Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono mengaku sudah menyerahkan penanganan perkara tersebut ke tim penindakan lembaga antirasuah.
) berinsial TIN, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang saksi sebesar Rp 3 miliar. Dugaan tindak pidana korupsi itu, diduga terkait penanganan perkara di daerah Lampung.
Oleh karena itu, setelah dilakukan penelaahan, Dewas pun menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan itu, ke pihak yang lebih berwenang.Selanjutnya, usai dilaporkan, Dewas pun kini sudah tak tahu menahu perkembangan penanganan perkaranya, karena sudah bukan menjadi ranah kewenangannya.Di lain pihak, terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengaku belum mengetahui kasus Jaksa yang diduga memeras seorang saksi itu berinisial TI.
Ghufron tak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan jaksa yang memeras seorang saksi dalam perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pimpinan KPK Tunggu Informasi dari Dewas Soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 MiliarWakil Ketua KPK Nurul Ghufron tunggu informasi lanjutan adanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Suara Soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 MiliarKabar yang beredar dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan
Baca lebih lajut »
Ada Kabar Jaksa Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, KPK Bilang BeginiInformasinya, kabar pemerasan itu sudah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca lebih lajut »
Viral Driver Grab Car Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Usai Peras Customer Transfer Uang Rp 100 jutaHal aneh terjadi saat tiba-tiba mobil yang dikendarai driver Grab itu melaju ke arah tol. Padahal, rumah korban tak perlu lewat tol.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: 4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 TJaksa Agung ST Burhanudin menyebut ada 4 perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor senilai Rp2,5 triliun.
Baca lebih lajut »
Dilimpahkan ke Jaksa, Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU Rp9 MSeiring rampungnya penyusunan berkas penyidikan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS), kepada tim
Baca lebih lajut »