Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra divonis empat tahun penjara dalam kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019.
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra. dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yasonna, Sri Mulyani dan Jaksa Agung Hadiri Sidang Perppu Corona di MKMenkum HAM Yasonna Laoly bersama Menkeu Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri sidang lanjutan Perppu Corona di Mahkamah Konstitusi. PerppuCorona
Baca lebih lajut »
Cek Pembelian APD di Sarolangun, Jaksa belum Temukan Kejanggalan'Untuk yang sudah kita belanjakan lebih kurang mencapai Rp1,7 miliar. Jadi masih terdapat beberapa item APD yang belum dibeli,' jelasnya.
Baca lebih lajut »
Surat Edaran Jaksa Agung Terkait Covid-19 Dinilai Beri Kepastian HukumKejaksaan Agung memastikan akan mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19. JaksaAgung
Baca lebih lajut »
Novel Sebut Tiga Saksi Penting Tak Dihadirkan Jaksa di SidangNovel Baswedan meminta tim hukumnya menyampaikan mengenai permohonan agar tiga saksi penting dihadirkan dalam persidangan.
Baca lebih lajut »
Andre Taulany & Rina Nose Dituding Hina Marga Latuconsina, Prilly Beri Pembelaan: Tak Niat Meledek - Tribun PaluAndre Taulany dan Rina Nose terjerat kasus hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »
20 Mei 2020: Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Tembus 19,189 JiwaBerikut ini jumlah kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia terkait COVID-19.
Baca lebih lajut »