Kejaksaan Agung memastikan akan mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19. JaksaAgung
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Heru Widodo menilai surat Edaran Kejagung No 7 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, sebagai langkah yang tepat. "Hal ini membantu percepatan penanganan Covid-19 oleh kepala daerah, dan memberikan perlindungan berkepastian hukum kepada penyelenggara pemerintah daerah," kata Heru.
Menurut Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dalam mengawal penggunaan Perppu tersebut pihaknya mengeluarkan sejumlah kebijakan lewat surat instruksi Jaksa Agung yang berkaitan dengan pendampingan realokasi dana, donasi, dan hibah terkait penanganan Covid-19. "Kejaksaan Agung juga siap diawasi dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Saya pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pegawai Kejaksaan baik jaksa maupun tata usaha yang terbukti melakukan perbuatan tercela," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Dua Faktor yang Membuat Kasus Covid-19 di Sunter Agung Tertinggi di JakartaAda dua faktor yang jadi penyebab tingginya angka sebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Baca lebih lajut »
Sunter Agung Jadi Kelurahan dengan Penularan Covid-19 Tertinggi, Ini yang Dilakukan untuk MengatasinyaUntuk menekan kasus Covid-19 di Sunter Agung, pemerintah setempat memperketat karantina wilayah di lingkungan RW yang angka penularannya tinggi.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Dunia 19 Mei: 4,8 Juta Kasus, 320.134 Meninggal, 1,9 Juta SembuhKetika AS jadi negara terparah di dunia yang dilanda Covid-19, Presiden Trump menyerang WHO dengan menyebutnya 'boneka'...
Baca lebih lajut »
Bertambah 19, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Papua Menjadi 362Angka 362 hari ini dicapai setelah adanya penambaham 19 kasus positif yang berasal dari Kota Jayapura sebanyak 15 dan Kabupaten Jayapura 4 kasus.
Baca lebih lajut »
Jelang Lebaran, pencari surat keterangan bebas COVID-19 meningkatRatusan warga pencari surat keterangan bebas COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meningkat sejak sepekan terakhir jelang Lebaran.\r\n\r\n"Satu ...
Baca lebih lajut »
DPR minta polisi dalami dugaan jual-beli surat bebas COVID-19 daringAnggota DPR RI meminta aparat kepolisian untuk lebih intens mendalami dugaan adanya jual-beli surat bebas COVID-19 secara daring.\r\n\r\nJika dibiarkan, surat ...
Baca lebih lajut »