Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara terkait kasus pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan, usai heboh disoroti soal tuntutan dan vonis ringan.
"Pada setiap kesempatan,ST Burhanuddin baik sebagai pimpinan tertinggi penegak hukum di bidang penuntutan dan sebagai akademisi menyampaikan 'hati nurani tidak ada dalam buku, hanya ada dalam sanubari setiap insan manusia', dan untuk itu kepekaan penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menangani setiap perkara," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis .
"Salah satu contoh yakni penanganan kasus pelecehan seksual oleh Kejaksaan Negeri Lahat, di mana hanya melihat dari sisi pelaku yang pada saat melakukan tindak pidana masih di bawah umur tanpa melihat kondisi korban yang secara psikis mengalami traumatis seumur hidupnya termasuk keluarganya, dan seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan hukuman ringan atau dispensasi bagi pelaku," kata Burhanuddin.
Ia meminta jajarannya melatih kepekaan dalam menangani setiap perkara. Hal itu untuk menghindari polemik penanganan perkara."Keadilan yang didasari dengan hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat dan, dan jika itu dilakukan, protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Singgung Kasus Pelecehan Seksual di Lahat, Jaksa Agung: Dibutuhkan Kepekaan Hati Nurani JaksaJaksa Agung TB Burhanuddin sebut dibutuhkan kepekaan para penegak hukum khususnya jaksa dalam menangani setiap perkara, masih banyak jaksa yang terjebak tugas.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Minta Anak Buah Kedepankan NuraniKewenangan yang saudara miliki sangat besar dalam membangun citra penegakan hukum di masyarakat,' kata Burhanuddin mediaindonesia refrerensibangsa Jaksaagung Sumber:
Baca lebih lajut »
Mantan Rektor Unila Minta Dipindahkan ke Lapas RajabasaKuasa hukum mantan Rektor Unila mengatakan bahwa secara formal pihaknya sudah melakukan pengajuan kepindahan penahanan Karomani dari Rutan Way Huwi ke Lapas Rajabasa.
Baca lebih lajut »
Kasus ASABRI, Benny Tjokrosaputro Lolos dari Tuntutan Hukuman MatiBenny Tjokrosaputro lolos dari hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca lebih lajut »
Kejagung Lelang Apartemen Hasil Korupsi, Ini Daftarnya!Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan lelang barang rampasan negara
Baca lebih lajut »
DPR Kawal Hasil Eksaminasi Kasus Kejahatan Seksual di LahatKomisi III DPR berkomitmen mengawal hasil eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung atas kasus kejahatan seksual di Kabupaten Lahat.
Baca lebih lajut »