Benny Tjokrosaputro lolos dari hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
JawaPos.com – Terdakwa kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia , Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak sependapat dengan tuntutan jaksa.
Baca juga:BPOM: Nitrogen Cair pada Pangan Siap Saji Membahayakan bagi TubuhMajelis hakim menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny Tjokrosaputro dan membayar uang pengganti senilai Rp 5,733 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan dana ASABRI dan tindak pidana pencucian uang . Baca juga:Telkom Imbau Pengguna IndiHome Waspadai Modus Penipuan“Sesudah putusan berkekuatan hukum tetap dan seluruhnya dilelang untuk menutupi uang pengganti, dengan ketentuan bila hasil lelang melebihi uang pengganti, maka sisanya dikembalikan kepada terpidana. Namun, bila hasil lelang tidak mencukupi dan terpidana tidak membayar kekurangan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dilelang untuk menutupi uang pengganti,” ucap Hakim Ignatius.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Benny Tjokrosaputro Lolos Hukuman Mati, Divonis Nihil di Kasus AsabriPengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis nihil terdakwa kasus korupsi dana investasi dan pengelolaan keuangan PT Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari IniTerdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro bakal divonis hari ini. Sebelumnya, Benny Tjokoro dituntut hukuman mati
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro Divonis NihilPengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dalam perkara korupsi Asabri.
Baca lebih lajut »
Benny Tjokrosaputro Terdakwa Kasus Asabri Divonis NihilMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson International Tbk
Baca lebih lajut »
Kasus Asabri Rugikan Negara Rp 22 T, Bentjok Bebas Vonis MatiTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri, Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati oleh JPU
Baca lebih lajut »
Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihilMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun kepada Direktur Utama PT Hanson ...
Baca lebih lajut »