ST Burhanuddin begitu sakit hati dengan informasi tersebut. Sebab, Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.
Sanitiar Burhanuddin mengatakan, terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, saat ini sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.telah buron selama bertahun-tahun.
Ia mengatakan, Kejaksaan Agung telah berupaya untuk menangkap Djoko Tjandra, tetapi selalu mengalami kesulitan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' ujar Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN Jaksel'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' tuturnya.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung heran Djoko Chandra bisa datang ke Indonesia 8 Juni laluJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin heran terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang telah buron bertahun-tahun bisa ...
Baca lebih lajut »
Ruang Sidang PK Djoko Tjandra masih Dipakai Sidang lain'Setelah kita konformasi dia (Djoko Tjandra) sebagai pemohon (peninjauan kembali),' ujar Humas PN Jaksel Suharno, Senin (29/6).
Baca lebih lajut »
Kejagung Telusuri Informasi Penangkapan Djoko TjandraDjoko Tjandra merupakan terdakwa kasus hak tagih Bank Bali yang melarikan diri ke Papua Nugini sehari sebelum adanya putusan dari MA.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' ujar Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »