Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 30 Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) SatgassusP3TPU
jpnn.com, JAKARTA - pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu . Dalam arahannya, Jaksa Agung mengapresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum beserta jajarannya yang telah berkerja keras dalam pelaksanaan tugas penuntutan penanganan perkara pidana umum dengan berdedikasi, profesional dan berintegritas.
Baca Juga: "Selain itu Satgassus P3TPU juga wajib menguasai semua perkara pidana umum baik yang diatur dalam KUHP maupun di luar KUHP, sehingga dapat menerapkan peraturan secara tepat dalam setiap penanganan perkara," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Brazil Minta Mahkamah Agung Selidiki Menteri LingkunganJaksa Agung Brazil, Selasa (1/6), meminta Mahkamah Agung untuk melakukan penyelidikan kriminal atas tuduhan bahwa Menteri Lingkungan Ricardo Salles yang menghalangi penyelidikan polisi federal atas penebangan liar di Amazon. Salles memimpin beberapa pembicaraan AS-Brazil mengenai dana untuk...
Baca lebih lajut »
Negara Rugi Rp 22,7 Triliun Akibat Korupsi di ASABRI, Jaksa Agung: Kecurangan Terjadi Sejak 2012Jaksa Agung mengungkapkan bahwa kecurangan di PT ASABRI telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu korupsiAsabri
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Penyimpangan Asabri Dimulai Sejak 2012 hingga 2019Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asabri merugikan negara mencapai Rp 22,78 triliun.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi PT Jiwasraya Ramai-ramai Siapkan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa - Tribunnews.comDalam dakwaannya, jaksa menyatakan kalau seluruh perusahaan manajemen investasi itu melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara
Baca lebih lajut »
Banding Jaksa Ditolak, Gus Nur Dibui 10 Bulan karena Sebarkan KebencianPria yang dikenal sebagai Gus Nur itu terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan permusuhan lewat sarana elektronik. Bagaimana ceritanya?
Baca lebih lajut »