Uang elektronik JakCard yang diterbitkan oleh Bank DKI kini bisa digunakan untuk akses masuk Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi.
dan Jagorawi. Layanan baru ini untuk meningkatkan akses kemudahan kepada nasabah dan masyarakat.
Ini antara lain Gerbang Tol Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 dan 2, Kuningan 1 dan 2, Semanggi 1 dan 2, Senayan, Pejompongan, Slipi 1 dan 2, Jelambar 1 dan 2, Tanjung Duren, Tomang dan Angke 1 dan 2.Selain itu, JakCard juga sudah dapat dipergunakan untuk masuk di Gerbang Tol Jagorawi seperti gerbang tol Ciawi 1 dan 2, Bogor 1 dan 2, Sentul Selatan 1 dan 2, Sentul 1 dan 2, Citeureup 1 dan 2, Gunung Putri, Karanggan, Cimanggis Ramp, Cimanggis 2 dan 3, Cibubur 1 dan 2, Dukuh 2, Taman Mini 1 dan 2.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Daftar Uang Khusus HUT Kemerdekaan RI yang Pernah Dirilis Bank Indonesia - Tribunnews.comIni daftar uang khusus yang dikeluarkan Bank Indonesia, tidak hanya pecahan Rp 75.000.
Baca lebih lajut »
Merasa Ditekan Penyidik, Alasan Bekas Karyawan Bank Permata Cabut Kesaksian di PersidanganTerdakwa kredit fiktif Bank Permata mencabut berkas pemeriksaan di persidangan. Merasa tertekan saat diperiksa polisi.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Bank Permata, BCA, dan Mandiri Dibobol PT Megah Jaya Prima Lewat Proyek FiktifPT Megah Jaya Prima Lestari diduga mengajukan pinjaman proyek fiktif senilai Rp 1 triliun ke Bank Permata, Bank Mandiri, dan Bank BCA. Dokumen perusahaan dan proyek yang diduga bodong lolos verifikasi ketiga bank.
Baca lebih lajut »
Semen Baturaja Peroleh Kredit Sindikasi Rp1,7 Triliun dari Lima BankPT Semen Baturaja (SMBR) mendapatkan kredit sindikasi senilai total Rp1,7 triliun dari lima perbankan, baik BUMN maupun...
Baca lebih lajut »
Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2021 Dilaporkan ke Dewan, Terlihat ArahnyaBank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat...
Baca lebih lajut »