PT Megah Jaya Prima Lestari diduga mengajukan pinjaman proyek fiktif senilai Rp 1 triliun ke Bank Permata, Bank Mandiri, dan Bank BCA. Dokumen perusahaan dan proyek yang diduga bodong lolos verifikasi ketiga bank.
KETERANGAN Direktur Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan Adief Razali di persidangan menguak modus PT Megah Jaya Prima Lestari dalam kasus kredit fiktif Bank Permata. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adief menyebutkan PT Megah Jaya menyodorkan tujuh proyek yang diduga fiktif untuk memperoleh pinjaman Rp 892 miliar pada 2013.
Audit OJK menemukan PT Megah Jaya tidak menggunakan data dan fakta yang sebenarnya ketika mengajukan pinjaman. Atas dasar itu, penyidik menetapkan Ardi Sedaka dan tujuh eks karyawan lain melanggar Pasal 49 ayat 2 huruf b Undang-Undang Perbankan soal prinsip kehati-hatian saat menyetujui kredit PT Megah Jaya.
Dari ketiga bank ini, PT Megah Jaya diduga menerima kucuran kredit senilai Rp 1,5 triliun. Untuk menarik perhatian pemberi kredit, PT Megah Jaya menyertakan surat piutang dagang dengan Pertamina, yang ditengarai tidak sesuai dengan nilai sebenarnya. PT Megah Jaya mengajukan tujuh proyek. Enam proyek di antaranya diduga fiktif.
Ia menuturkan, dokumen-dokumen yang diserahkan PT Megah Jaya saat mengajukan permohonan fasilitas kredit di Bank Mandiri telah diverifikasi. Bank juga sudah mengkonfirmasi kebenaran proyek dan keberadaan perusahaan kepada sejumlah pihak dan instansi. Selama dua bulan pertama, PT Megah Jaya membayar angsuran kredit dengan lancar. Pada Februari 2014, Johnny dan Sumarto secara lisan mengajukan peningkatan pagu kredit senilai Rp 1 triliun untuk pembiayaan proyek-proyek yang akan didapatkan PT Megah Jaya.
Atas peningkatan pagu kredit, PT Megah Jaya menyerahkan 61 faktur sepanjang November 2013 hingga Maret 2015. Nilainya mencapai Rp 892 miliar. Pencairan faktur itu ditujukan kepada PT Sine Energi Utama Jaya, PT Perwira Utama Unggul, dan tiga supplier lain. Faktur tersebut diduga tak melewati proses konfirmasi dan tidak sesuai dengan proyek yang diajukan PT Megah Jaya dalam permohonan kredit.
Tim pemeriksa Otoritas Jasa Keuangan sebenarnya sudah menangkap keanehan data PT Megah Jaya Prima Lestari lewat audit kredit perbankan. Menindaklanjuti audit tersebut, Bank Permata berkirim surat kepada PT Pertamina untuk mengkonfirmasi tujuh proyek yang diajukan PT Megah Jaya, pada November 2017.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bank Mandiri Gandeng Bukalapak Promosikan UMKM |Republika OnlineEkonomi Masyarakat dapat membeli produk 400 UMKM halaman khusus promo Bank Mandiri Bukalapak Bank Mandiri Republika
Baca lebih lajut »
Dorong |em|E-Channel,|/em| Bank Mandiri Gandeng Bright Store |Republika OnlineEkonomi Melalui kerja sama ini, pengguna kartu Mandiri e-money akan memperoleh potongan harga Bank Mandiri Republika
Baca lebih lajut »
Bank Mandiri Gandeng Bukalapak Promosikan UMKM dan Luncurkan Program Diskon Hingga 75 PersenBank Mandiri menggandeng Bukalapak untuk mempromosikan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan.
Baca lebih lajut »
Integrasikan Layanan, Bank Mandiri Kembangkan Pusat UKMBank Mandiri bertekad mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Baca lebih lajut »
BPRS Botani IPB Bersiap Wujudkan Bank Agribisnis Nasional |Republika OnlinePerbankan harus juga ambil peran untuk mewujudkan 3Ps (profit, people dan planet).
Baca lebih lajut »
Viral, Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Uang Receh Ini Sempat Ditolak BankUang receh untuk bayar kuliah itu beratnya sampai 17,5 Kg.
Baca lebih lajut »