Jajak Pendapat via WhatsApp untuk mengukur persepsi pengguna jasa penerbangan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah selama periode Nataru.
Salah satunya, dengan menggelar jajak pendapat terhadap pengguna jasa penerbangan tentang pelaksanaan kebijakan tersebut yang dilakukan secara elektronik melalui aplikasi WhatsApp. Jajak pendapat ini untuk mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan tentang pelaksanaan kebijakan tersebut. Jajak pendapat akan mengambil sampling dari penumpang pesawat yang telah mempunyai boarding pass untuk penerbangan domestik dengan bukti foto bersama boarding pass-nya.
Naik 6 Persen, InJourney Airports Proyeksikan Penumpang Pesawat Tembus 9,27 Juta di Nataru Ketua Apjapi Alvin Lie mengatakan dengan ketentuan yang demikian diharapkan jajak pendapat ini mempunyai tingkat akurasi tinggi untuk mengetahui taraf kemanfaatan dan persepsi penumpang pesawat. 'Jajak pendapat ini juga menggunakan media elektronik dengan aplikasi WhatsApp sehingga mudah diakses oleh penumpang dan mudah pula bagi kami untuk mengelola datanya,' ujar Alvin seperti dikutip Kamis (19/12/2024). Sementara itu Sekjen INACA, Bayu Sutanto mengatakan bahwa kerjasama jajak pendapat ini merupakan wujud kerjasama yang sangat bagus, bukan hanya antaradan penumpang pesawat, tapi juga dengan stakeholder lain yaitu pemerintah, dan nantinya media massa. 'Dengan demikian diharapkan hasilnya akan seimbang dan tidak bias kepentingan. Sehingga apapun kesimpulannya nanti akan dapat menjadi masukan yang realistis bagi pemerintah untuk kebijakan selanjutnya,' kata dia. Selama kurun waktu 16 hari (19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025), penumpang yang telah mendapatkan Boarding Pass dapat berpartisipasi menyampaikan penilaian dan pendapatnya dengan mengirim pesan bertuliskan “NATARU” melalui WhatsApp ke nomor 0888 98 99 998.Selanjutnya penumpang akan dapat menjawab enam pertanyaan untuk menyampaikan pendapat dan penilaiannya terhadap implementasi kebijakan pemerintah tersebut. Adapun, hasil jajak pendapat ini akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan dalam kebijakan yang realistis di masa mendatang
Jajak Pendapat Penerbangan Nataru Kebijakan Pemerintah Kementerian Perhubungan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
APJAPI dan INACA Lakukan Jajak Pendapat Virtual untuk Kebijakan Harga Tiket Pesawat NataruAsosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) dan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) akan melakukan jajak pendapat virtual melalui WhatsApp terkait kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Jajak pendapat ini bertujuan untuk mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan.
Baca lebih lajut »
Jajak Pendapat Litbang Kompas: Soal PPN 12 Persen, Tunda atau Tidak Sama SekaliSebagian besar responden mengusulkan penundaan hingga penolakan terhadap rencana kenaikan kutipan pajak 12 persen itu.
Baca lebih lajut »
APJAPI dan INACA Lakukan Jajak Pendapat Penumpang Terkait Kebijakan Penurunan Harga Tiket PesawatAPJAPI dan INACA akan melakukan jajak pendapat penumpang untuk mengukur persepsi terkait kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Baca lebih lajut »
Jajak Pendapat Litbang Kompas: Publik Tak Yakin PPN 12 Persen Mendongkrak Pertumbuhan EKonomiMeskipun hanya menyasar pada barang-barang mewah, kebijakan fiskal PPN 12 persen rentan menurunkan daya beli masyarakat.
Baca lebih lajut »
Antusiasme Publik Meningkat Jelang Pilkada Serentak 2024Jajak pendapat menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dan pemahaman terhadap calon pemimpin daerah menjelang Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
3 Lembaga Survei Catat Elektabilitas Agustiar-Edy Unggul di Pilgub KaltengLembaga survei Poltracking Indonesia mempublikasi hasil jajak pendapat Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) 2024.
Baca lebih lajut »