Jadi Kurir Sabu, Brigadir Sofiyan Divonis 20 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Jadi Kurir Sabu, Brigadir Sofiyan Divonis 20 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Brigadir Sofiyan tak terima putusan hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengadilan Negeri Medan menghukum oknum polisi Brigadir Sofiyan dan rekannya Alawi masing-masing 20 tahun penjara. Keduanya terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 14,87 kg dari Kota Tanjung Balai ke Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.

Kedua terdakwa, menurut Hakim Ketua, melanggar Pasal 114 Junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua terdakwa membawa 12 bungkus sabu dengan berat 11,976 gram per bungkus dan tiga bungkus sabu dengan berat bersih 2,994 gram per bungkus, sehingga total 14,87 kg sabu yang disimpan dalam satu tas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Oknum polisi jadi kurir narkoba divonis 20 tahun penjaraOknum polisi jadi kurir narkoba divonis 20 tahun penjaraPengadilan Negeri Medan menghukum oknum polisi Brigadir Sofiyan dan rekannya Alawi masing-masing 20 tahun penjara karena diyakini terbukti menjadi kurir ...
Baca lebih lajut »

Kasus 4 Kg Sabu, 9 Polisi di Aceh Divonis BebasKasus 4 Kg Sabu, 9 Polisi di Aceh Divonis BebasPengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Tengah memvonis bebas 12 terdakwa kasus penyelundupan sabu 4 kg. Dari jumlah itu, 9 di antaranya anggota polisi. Berikut kata majelis hakim Irwandi: KasusNarkoba
Baca lebih lajut »

Bupati Cianjur Nonaktif Dituntut Delapan Tahun PenjaraBupati Cianjur Nonaktif Dituntut Delapan Tahun PenjaraBupati Cianjur nonaktif Irvan Revano Muchtar dituntut delapan delapan tahun penjara
Baca lebih lajut »

Tahun 2020, Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata PremiumTahun 2020, Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata PremiumWisata premium selain memerlukan fasilitas yang otentik dan layanan yang baik, juga destinasi wisata yang menghadirkan privasi kepada para wisatawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:09:29