Izin TikTok di Indonesia Sebagai Media Sosial, Bukan Platform Dagang

Indonesia Berita Berita

Izin TikTok di Indonesia Sebagai Media Sosial, Bukan Platform Dagang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menjelaskan alasan TikTok tak boleh jualan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik sebagai upaya Pemerintah melindungi UMKM dari TikTok Shop Cs

Jerry menegaskan dalam revisi Permendag 50 tahun 2023, ditegaskan bahwa media sosial maupun e-commerce tidak diperbolehkan menjalankan fungsinya secara bersamaan. "TikTok itu kan mengklaim dirinya sosial media. Nah, sosial media itu tidak bisa berjualan, sosial media itu fungsinya sebagia sosial media. Kenapa saya katakan begitu, karena ada peraturannya ada di Kominfo dan Kemendag," katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan pengaturan perdagangan online melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020. "Sudah diputuskan hari ini nanti sore sudah saya tandatangani revisi permendag 50/2020 menjadi Permendag berapa nanti tahun 2023," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin .

"Dia hanya boleh untuk promosi seperti televisi. TV kan iklan boleh, tapi TV kan enggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Panggil Menteri untuk Bahas Masa Depan TikTok di IndonesiaPresiden Panggil Menteri untuk Bahas Masa Depan TikTok di IndonesiaPresiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait perniagaan sistem elektronik di Istana Merdeka. Salah satu isu yang bakal dibahas adalah terkait masa depan aplikasi TikTok di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Asosiasi Masih Pelajari Keputusan Pemerintah soal TikTok Shop Dilarang di IndonesiaAsosiasi Masih Pelajari Keputusan Pemerintah soal TikTok Shop Dilarang di IndonesiaKetua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menyatakan kalau pihaknya masih mempelajari pasal-pasal yang berkaitan dengan keputusan TikTok Shop dilarang.
Baca lebih lajut »

Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan OnlineKemendag: Media Sosial Dilarang Jualan OnlineArtinya, TikTok tidak bisa menjalankan fungsi secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.
Baca lebih lajut »

Danone Indonesia Borong 6 Penghargaan PR of The Year 2023 & Sewindu PR IndonesiaDanone Indonesia Borong 6 Penghargaan PR of The Year 2023 & Sewindu PR IndonesiaDanone Indonesia memborong 6 penghargaan PR of The Year 2023 & Sewindu PR Indonesia.
Baca lebih lajut »

LaNyalla Singgung Pentingnya Perbaikan Konstitusi di Temu Kangen Alumni Teknik Sipil UBLaNyalla Singgung Pentingnya Perbaikan Konstitusi di Temu Kangen Alumni Teknik Sipil UBKetua DPD RI LaNyalla Mattalitti menegaskan komitmennya tentang gagasan mengembalikan Pancasila sebagai identitas konstitusi Indonesia.
Baca lebih lajut »

Berjiwa Besar, Prabowo Dinilai sebagai Pemimpin PemersatuBerjiwa Besar, Prabowo Dinilai sebagai Pemimpin PemersatuPengalaman Prabowo dianggap paling mumpuni menjadikan Indonesia sebagai negara maju di masa depan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:23:16