Izin Keluar Daerah PNS Sumbar Diperketat Antisipasi Covid-19 |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Izin Keluar Daerah PNS Sumbar Diperketat Antisipasi Covid-19 |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Jika tak benar-benar penting, urusan bisa dilaksanakan secara virtual.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Izin tugas keluar daerah untuk PNS di Sumatra Barat akan diperketat. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 karena kasus positif banyak terdeteksi berasal dari luar daerah. Baca Juga "Diperketat itu maksudnya selektif. Kalau memang tidak perlu benar dan bisa dilaksanakan secara virtual, maka diarahkan untuk tidak keluar daerah," kata PLH Sekretaris Daerah Sumbar, Nasir Ahmad di Padang, Selasa .

Bagi kegiatan yang benar-benar perlu untuk datang secara fisik, juga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Menggunakan masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak. Nasir mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap PNS yang keluar daerah terutama ke daerah zona merah. Jika ketahuan tidak melakukan tes usap PCR di BIM akan diberikan sanksi tegas."Kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan nama-nama PNS yang keluar daerah itu benar-benar ikut tes usap PCR. Kalau tidak ada namanya, berarti tidak tes, langsung di sanksi," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

6 Perusahaan Dapat Izin Jual Asuransi Berbalut Investasi Secara Digital6 Perusahaan Dapat Izin Jual Asuransi Berbalut Investasi Secara DigitalPenjualan produk asuransi secara digital akan memberikan peranan penting bagi lini bisnis industri keuangan pasca pandemi Covid-19 berakhir.
Baca lebih lajut »

Bos Hand Sanitizer Dituntut 9 Bulan Penjara, Edarkan Produk Tanpa IzinBos Hand Sanitizer Dituntut 9 Bulan Penjara, Edarkan Produk Tanpa IzinPerbuatan Bambang memproduksi hand sanitizer tanpa izin edar dianggap membahayakan konsumen.\n\n
Baca lebih lajut »

Ancol tengah selesaikan izin lanjutan reklamasi perluasan kawasanManajemen PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (kode bursa PJAA) tengah menyelesaikan izin lanjutan reklamasi perluasan kawasan rekreasi seluas 155 hektare ...
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung: Polri Sudah Meminta Izin Memeriksa Jaksa PinangkiKejaksaan Agung: Polri Sudah Meminta Izin Memeriksa Jaksa PinangkiJampidsus Ali Mukartono mengatakan Polri telah mengirim surat permohonan izin untuk memeriksa Jaksa Pinangki
Baca lebih lajut »

Cerita Polisi Damaikan 2 Kampung di Papua yang Minta Izin Perang 3 HariCerita Polisi Damaikan 2 Kampung di Papua yang Minta Izin Perang 3 HariPolisi memediasi kasus pertikaian warga 2 kampung yang bertikai di Jayawijaya, Papua. Para tokoh dari kedua belah pihak dirangkul agar situasi menjadi kondusif. Ini ceritanya: Papua
Baca lebih lajut »

Gempa Magnitudo 5,2 Kembali Goyang Bengkulu, Warga Kaget dan Berlarian Keluar RumahGempa Magnitudo 5,2 Kembali Goyang Bengkulu, Warga Kaget dan Berlarian Keluar RumahGempa M5,2 kembali goyang Bengkulu. Gempa ini berkedalaman 10 km.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-30 15:46:25