Alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI hingga kini belum terbentuk.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan bakal menaikkan tarif iuran pada 1 Januari 2019 mendatang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR RI baru akan mengambil tindakan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.
"Nah tentu saja ke depannya ini kalau sudah terbentuk komisi dan alat-alat kelengkapan, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana, kan sampai hari ini rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu . Mardiasmo menjelaskan, terdapat tiga hal yang harus dilakukan dalam menjamin keberlanjutan pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dia menekankan kenaikan iuran adalah pilihan ketiga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iuran BPJS Kesehatan tetap akan naik, Dirut BPJS: Tidak ada jalan lainPemerintah berkukuh dengan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok peserta mandiri, meski sebagian masyarakat merasa keberatan.
Baca lebih lajut »
Iuran Mau Naik, Dirut BPJS Kesehatan: Sama dengan Rp 5.000/HariDirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menilai kenaikan iuran 1 Januari 2020 tidak berat. Pasalnya, besarnya iuran tersebut setara dengan mencicil Rp 5.000 per hari.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Kesehatan: Nggak Betul DPR Tolak Kenaikan Iuran'Untuk menjawab isu publik pertama DPR menolak kenaikan iuran itu nggak betul,' kata Fachmi.
Baca lebih lajut »
Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, 2021 Gambir Hanya Layani KRLBerita terpopuler detikFinance, Senin (7/10/2019), adalah daftar rincian iuran BPJS Kesehatan yang bakal naik 1 Januari 2020, dan Gambir 2021 hanya layani KRL.
Baca lebih lajut »
Wamenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Pilihan TerakhirPrinsip gotong royong dalam BPJS Kesehatan belum terealisasi.
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan, Mulai Berlaku Awal 2020Yuk intip daftar baru iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku Januari 2020.
Baca lebih lajut »