'Untuk menjawab isu publik pertama DPR menolak kenaikan iuran itu nggak betul,' kata Fachmi.
Fachmi Idris menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat tidak menolak kenaikan iuran peserta mandiri yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
Menurut dia, narasi dari DPR khususnya Komisi IX hanya melakukan penolakan khusus pada kelas III kelompok mandiri yang iurannya menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa. "Untuk menjawab isu publik pertama DPR menolak kenaikan iuran itu nggak betul," kata Fachmi di acara FMB9, Jakarta, Senin .Fachmi menjelaskan, sikap DPR hanya memberikan catatan terhadap Pemerintah agar memastikan peserta kelompok mandiri pada kelas III ini benar-benar membayar sehingga perlu dilakukan"DPR menolak kenaikan kelas III PBPU, kalauDapat diketahui, Kementerian Keuangan mengusulkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun depan untuk kelompok PBI menjadi Rp 42.
Perbaikan ini termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data dari hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Dana Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebanyak 10.654.530 peserta JKN yang masih bermasalah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukan Fraud, Dirut Sebut Ini Penyebab Kerugian BPJS KesehatanDirut BPJS Kesehatan menjelaskan penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit.
Baca lebih lajut »
Dirut BJB Komitmen Berantas Kasus Korupsi dan PungliBJB terus berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindakan korupsi.
Baca lebih lajut »
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraSofyan Basir merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Baca lebih lajut »
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraFoto Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir mengikuti sidang pembacaan tuntutan di...
Baca lebih lajut »
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraJaksa KPK mendakwa Sofyan Basir telah memberikan kesempatan, sarana dan kesempatan terjadi tindak pidana suap terkait proyek pembangunan PLTU.
Baca lebih lajut »
Alasan Eks Dirut PLN Sofyan Basir Tetap Dituntut Bui meski Tak Nikmati Hasil SuapSofyan dinyatakan turut membantu terjadinya tindak pidana korupsi berupa suap, meski tak menerima hasilnya.
Baca lebih lajut »