Jaksa KPK mendakwa Sofyan Basir telah memberikan kesempatan, sarana dan kesempatan terjadi tindak pidana suap terkait proyek pembangunan PLTU.
Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Jaksa meyakini Sofyan Basir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah memberikan kesempatan, sarana dan keterangan terjadinya tindak pidana suap terkait proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau-1.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Sofyan Basir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Johannes Kotjo menyuap Eni dan Idrus sekitar Rp 4,75 miliar agar dapat menggarap proyek senilai US$ 900 juta tersebut. Rencananya proyek PLTU Riau-1 digarap konsorsium yang terdiri dari anak usaha PLN, PT Pembangkit Jawa Bali Investasi , Blackgold Natural, dan China Huadian Engineering Company yang dibawa oleh Johannes Kotjo. Sementara, Sofyan, diduga turut memuluskan praktik suap tersebut karena proyek PLTU Riau-1 berada di PLN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraFoto Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir mengikuti sidang pembacaan tuntutan di...
Baca lebih lajut »
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraSofyan Basir merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Baca lebih lajut »
Sofyan Basir: Tuntutan terhadap saya penuh 'kreativitas'Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018, Sofyan Basir, merasa tuntutan terhadap dia penuh dengan "kreativitas".\r\n\r\n"Saya sudah ...
Baca lebih lajut »
Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun PenjaraJaksa KPK menilai Sofyan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Adhyaksa Beri Dukungan kepada Sofyan Basir di Sidang TuntutanAdhyaksa mengaku kedatangannya sebagai sahabat lama Sofyan Basir
Baca lebih lajut »