Iuran BPJS yang tidak naik hanya peserta mandiri bukan penerima upah dan kelas III.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I dan II diputuskan naik. Selain itu, iuran bulanan peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan penuh pemerintah juga dinaikkan.
Baca Juga Dari pihak DPR dihadiri sejumlah anggota Komisi XI dan XI. Sementara dari pihak pemerintah, hadir Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Dulung, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, serta perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Naik 1 Januari 2020 sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat. Tarif iuran kenaikan sesuai usulan Menteri Keuangan. Kita menutup defisit dengan cara menyesuaikan iuran," kata Mardiasmo kepada wartawan usai mengikuti rapat. Sementara itu, khusus iuran PBI yang ditanggung pemerintah juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per jiwa per bulan. Kenaikan PBI tersebut telah diberlakukan per 1 Agustus 2019. Karena kenaikannya dilakukan sebelum terbit Perpres, pemerintah akan mencairkan dana kenaikan iuran PBI kepada BPJS Kesehatan setelah Perpres terbit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fraksi PKS DPR Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Iuran BPJS KesehatanFraksi PKS DPR RI menangkap kegelisahan luas rakyat atas rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. IuranBpjsKesehatan
Baca lebih lajut »
Reaksi Keras Presiden KSPI atas Rencana Kenaikan Iuran BPJS KesehatanPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan, para buruh akan melakukan gugatan jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. IuranBpjsKesehatan
Baca lebih lajut »
KSPI akan gelar aksi tolak kenaikan iuran BPJS KesehatanKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi UU Ketenagakerjaan 2 Oktober 2019 di ...
Baca lebih lajut »
Mardani PKS Ungkap Akar Masalah BPJS Kesehatan, Bukan Iuran KecilKetua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut defisit yang dialami BPJS Kesehatan bukan karena kecilnya iuran yang selama ini dikutip dari publik BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »
Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Capai Rp 77,9 TriliunDefisit BPJS Kesehatan diyakini akan membengkak bila tidak ada langkah stategis, salah satunya adalah kenaikan iuran premi peserta.
Baca lebih lajut »
DPR Tolak Usul Sri Mulyani Naikkan Iuran BPJS KesehatanDPR memutuskan menolak defisit keuangan BPJS Kesehatan diatasi dengan menaikkan iuran. Mereka minta BPJS benahi masalah data dulu sebelum memutuskan iuran.
Baca lebih lajut »