Demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah melalui akan menaikkan iuran untuk semua golongan. Naik jadi berapa ya? BPJSKesehatan via detikfinance
- Demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran untuk semua golongan. Baik peserta penerima bantuan iuran maupun umum.
Penyesuaian tarif iuran diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencapai Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non PBI. Sedangkan kelas 3 baik PBI dan non PBI menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp 23.000 dan non PBI sebesar Rp 25.500.
Selain menaikkan iuran, Sri Mulyani juga akan menambal kembali defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,56 triliun hingga akhir 2019. Dari mana asal dananya? Dan kenapa Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mau menambal lagi? Simak fakta-faktanya di sini:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik Duakali LipatIuran BPJS Diusulkan dua kali lipat
Baca lebih lajut »
[POPULER MONEY] BCA Tak Ikut Pindahkan Kantor Pusat | Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 100 PersenBerita lainnya yang juga terpopuler adalah Menteri Keuangan usul agar iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen.
Baca lebih lajut »
Menkeu Usul Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik 100 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Kesehatan Tanggapi Usulan Sri Mulyani Soal Iuran NaikDirektur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menanggapi usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan iuran bagi seluruh peserta atau penerima layanan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »