Isu Ramai Penarikan Simpanan di Bank, OJK Beri Penjelasan

Indonesia Berita Berita

Isu Ramai Penarikan Simpanan di Bank, OJK Beri Penjelasan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

OJK membantah kabar yang menyebut kondisi bank-bank seret likuiditas. Menurut OJK, isu digelontorkan sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah.

Kenyataannya, ia menegaskan industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang ada dalam batas aman , seperti rasio kecukupan modal atawa CAR 22,13 persen dan rasio kredit bermasalah/macet atau NPL sebesar 2,89 persen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Saham Bank Bukopin Lesu Dihantam Isu Penarikan Duit NasabahSaham Bank Bukopin Lesu Dihantam Isu Penarikan Duit NasabahSaham Bank Bukopin sempat tertekan ke level 161 per saham pada perdagangan Rabu (10/6) pagi setelah beredar kabar nasabah kesulitan mencairkan uang.
Baca lebih lajut »

Kinerja Bank Bukopin di Tengah Isu Penarikan Uang NasabahKinerja Bank Bukopin di Tengah Isu Penarikan Uang NasabahBank Bukopin diterpa isu pembatasan penarikan dana nasabah. Berikut kinerja keuangannya.
Baca lebih lajut »

OJK Batasi Kegiatan Usaha Anugerah Bersama Berkah Abadi |Republika OnlineOJK Batasi Kegiatan Usaha Anugerah Bersama Berkah Abadi |Republika OnlinePengenaan sanksi karena perusahaan menyerahkan premi lebih dari 30 hari
Baca lebih lajut »

OJK Batasi Kegiatan Usaha Perusahaan IniOJK Batasi Kegiatan Usaha Perusahaan IniOJK menjatuhkan sanksi kepada PT Anugerah Bersama Berkah Abadi.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Status 6 Penyelenggaran Inovasi Keuangan DigitalOJK Cabut Status 6 Penyelenggaran Inovasi Keuangan DigitalOJK menyatakan pencabutan dilakukan karena permohonan penyelenggara industri keuangan digital karena model dan proses bisnis mereka telah berubah.
Baca lebih lajut »

OJK: Realisasi Keringanan Kredit Perbankan Rp 609,07 Triliun |Republika OnlineOJK: Realisasi Keringanan Kredit Perbankan Rp 609,07 Triliun |Republika OnlineMayoritas debitur yang mendapat keringanan kredit adalah UMKM.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:31:55