Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bisa Terancam Pidana Gara-gara Laporan Palsu - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bisa Terancam Pidana Gara-gara Laporan Palsu - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bisa Terancam Pidana Gara-gara Laporan Palsu

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Penyidikan dihentikan karena tidak ditemukannya unsur pidana.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, laporan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut justru bisa menjadi proses pidana terhadap Putri. Putri disebut-sebut bisa terancam pidana karena membuat Laporan Palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat . Baca Juga: Viral! Pegawai Alfamart Tangkap Basah Ibu-Ibu Ambil Cokelat, Malah Diancam UU ITE

Menurut Fickar, laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri bisa diartikan menjadi 2 hal. ", melaporkan berita bohong. Dan yang kedua, dia sengaja untuk menutupi kejadian yang lain," kata Fickar dikutiip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 15 Agustus 2022.Apabila terbukti melaporkan berita bohong, istri Ferdy Sambo itu dapat terjerat 2 pasal yakni Pasal 220 yang di dalamnya tercantum mengenai Laporan Palsu dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar hukum sebut istri Ferdy Sambo dapat dipidana - ANTARA NewsPakar hukum sebut istri Ferdy Sambo dapat dipidana - ANTARA NewsANTARA - Pakar hukum pidana Universitas Triaskti Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi ANTARA, Minggu (14/8) menilai laporan dugaan pelecehan seksual yang ...
Baca lebih lajut »

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!. "Penghentian jika karena tidak ada peristiwanya, maka harus dianggap tidak ada penyidikan. Jadi bukan SP3. Laporannya dapat dikualifikasi sebagai laporan palsu yang juga dapat diproses secara pidana," kata Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Baca lebih lajut »

Pola Skenario Serupa Kasus Brigadir J, Pakar Hukum: KM50 Bisa Dibuka Kembali |Republika OnlinePola Skenario Serupa Kasus Brigadir J, Pakar Hukum: KM50 Bisa Dibuka Kembali |Republika OnlineBisa dibuka kembali jika bisa dibuktikan adanya rekayasa kasus.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) dapat dipid...
Baca lebih lajut »

Cucu Soeharto daftarkan Pakar jadi peserta Pemilu 2024Cucu Soeharto daftarkan Pakar jadi peserta Pemilu 2024Ketua Umum Partai Karya Republik (Pakar) Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit yang merupakan cucu Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto ...
Baca lebih lajut »

Prabowo Umbar Pujian ke Jokowi, Pakar: Biasa Anak Buah MemujiPrabowo Umbar Pujian ke Jokowi, Pakar: Biasa Anak Buah MemujiPakar politik menganalisa puja puji Prabowo Subianto ke Jokowi juga terselip kepentingan untuk 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 05:05:52