Deputi II KSP menyatakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 menjadi strategi nasional pemerintah Jokowi di periode kedua dalam mencegah korupsi.
Hal itu disampaikan Yanuar merespons Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan pemerintah belum berhasil menekan korupsi menyusul tertangkapnya Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Yanuar menyebut kasus yang menimpa Tamzil adalah masalah jual beli jabatan.CNNIndonesia.com"Menurut saya maksud Pak JK bahwa 'pemerintah gagal memberantas korupsi' ini adalah bahwa korupsi dengan modus ini terus berulang di daerah," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keanekaragaman Hayati, Modal Periode Kedua Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
Gelombang PHK di Akhir Periode Pertama JokowiGelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mewarnai tahun terakhir periode pertama Presiden jokowi. Begini kabarnya: PHK Jokowi via detikfinance
Baca lebih lajut »
Waspada! Gelombang PHK di Akhir Periode Pertama JokowiIsu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mewarnai tahun terakhir periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »
Hari Kedua di Danau Toba, Jokowi Tinjau Lokasi Wisata Lewat Jalur DaratJokowi masih berada di kawasan Danau Toba, Sumut. Di hari keduanya ini, Jokowi akan meninjau wisata di Tapanuli Utara hingga menyeberang ke Pulau Samosir.
Baca lebih lajut »
Sowan ke Jokowi, Ini Sosok Bos Softbank Masayoshi SonBos Softbank Masayoshi Son datang ke Istana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »