Isi Gopay CS Kena PPN 12%, Ditjen Pajak: Hanya Naik Rp15

Ppn 12% Berita

Isi Gopay CS Kena PPN 12%, Ditjen Pajak: Hanya Naik Rp15
Ppn 12 PersenGopayDompet Elektronik
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 74%

Jasa atas transaksi uang elektronik dan e-wallet sudah lama tercakup sebagai barang dan jasa kena pajak.

- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan, jasa atas transaksi uang elektronik dan dompet digital alias e-wallet juga termasuk yang terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai 12%.

Artinya, saat tarif PPN masih 11% per 1 April 2022, jasa transaksi uang elektronik dan e-wallet sudah tercakup ke dalam objek pajak. Dengan demikian, jasa transaksi itu bukan barang baru yang dikenakan tarif pajak saat PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025. Meski begitu, Ditjen Pajak mengingatkan, yang menjadi dasar pengenaan pajaknya bukan nilai pengisian uang , saldo , atau nilai transaksi jual beli, melainkan atas jasa layanan penggunaan uang elektronik atau dompet digital tersebut.Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPN 12%

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Ppn 12 Persen Gopay Dompet Elektronik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Transaksi QRIS hingga Gopay Ternyata Kena PPN 12%, Ini AturannyaTransaksi QRIS hingga Gopay Ternyata Kena PPN 12%, Ini AturannyaKenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 masih menjadi polemik.
Baca lebih lajut »

Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNBarang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »

Netflix, Spotify, hingga Isi Pulsa Kena PPN 12%, Ini Penjelasan DJPNetflix, Spotify, hingga Isi Pulsa Kena PPN 12%, Ini Penjelasan DJPBerlangganan Netflix, Spotify, YouTube, hingga isi pulsa ponsel akan terkena PPN 12%.
Baca lebih lajut »

Gopay Mudahkan Pengguna Transfer Angpao ke Banyak Orang Lewat Fitur Gopay HadiahGopay Mudahkan Pengguna Transfer Angpao ke Banyak Orang Lewat Fitur Gopay HadiahAplikasi Gopay kini kian memudahkan pengguna untuk mentransfer angpao berbentuk saldo Gopay ke banyak orang melalui fitur baru bernama Gopay Hadiah. Cek di sini cara transfernya.
Baca lebih lajut »

PPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPemerintah Indonesia menegaskan pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun depan. Pemerintah telah menjelaskan daftar barang yang kena PPN dan tidak serta PPN-nya ditanggung pemerintah. Perbedaan PPN ini berlaku untuk berbagai barang dan jasa, termasuk Netflix, Spotify, pakaian, dan kosmetik yang dijual di mal. Aturan PPN ini sedang disusun bersama dengan Kementerian Keuangan. Barang-barang konsumsi utama dan barang sifatnya strategis, akan dikecualikan PPN.
Baca lebih lajut »

PPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNPPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNArtikel ini membahas tentang peraturan terbaru mengenai PPN listrik PLN pada tahun 2025. Termasuk detail tentang persentase PPN, kriteria penerima diskon, dan jumlah pelanggan yang dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:05:01