Transaksi QRIS hingga Gopay Ternyata Kena PPN 12%, Ini Aturannya

Ppn 12% Berita

Transaksi QRIS hingga Gopay Ternyata Kena PPN 12%, Ini Aturannya
Ppn 12 PersenQrisGopay
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 74%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 masih menjadi polemik.

Foto: Seorang pedagang ikan asin menyiapkan dagangan dengan menyediakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard di Kawasan Pasar Tradisionan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, . - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12% pada 1 Januari 2025 masih menjadi polemik. Awalnya pemerintah menyebut hanya barang-barang yang terbilang premium yang terdampak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti mengatakan uang elektronik dan dompet digital selama ini telah dikenakan PPN sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggarakan Teknologi Finansial.

Mengutip situs Kementerian Keuangan, PPN atau value added tax dikenal juga dengan istilah goods and services tax . PPN adalah pajak tidak langsung, yang disetor oleh pihak lain atau pedagang yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, konsumen akhir sebagai penanggung pajak tidak menyetorkan langsung pajak yang ditanggungnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Ppn 12 Persen Qris Gopay Uang Elektronik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 PersenKemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 PersenJPNN.com : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait isu yang menyebutkan, transaksi uang elektronik bakal terkena...
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Buka Suara Soal QRIS Kena Penaikan PPN 12 PersenKemenkeu Buka Suara Soal QRIS Kena Penaikan PPN 12 PersenKEMENTERIAN Keuangan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard QRIS yang kena PPN 12 persen
Baca lebih lajut »

Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Begini Penjelasan Ditjen PajakBayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Begini Penjelasan Ditjen PajakSeiring dengan kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025, banyak pihak khawatir pembayaran QRIS bakal dikenakan tambahan 12%.
Baca lebih lajut »

Celetukan Kemal Palevi Soroti Kenaikan PPN QRIS 12%, Bandingkan dengan Rukun IslamCeletukan Kemal Palevi Soroti Kenaikan PPN QRIS 12%, Bandingkan dengan Rukun IslamKomika Kemal Palevi mengungkapkan keresahannya mendengar kabar PPN bakal naik 12% termasuk pemakaian QRIS sebagai alat transaksi jual beli.
Baca lebih lajut »

RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNBarang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:06:26