Dody menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi SGD 27.300 (Rp 300 Juta) kepada Teddy Minahasa Putra dari hasil penjualan sabu-sabu itu.
JawaPos.com – Sebanyak 5 kilogram sabu diserahkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita oleh Syamsul Ma’arif. Barang tersebut dibawa oleh AKBP Dody Prawiranegara dan Syamsul dari Padang menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil.
Baca juga:Irjen Teddy Minahasa Akan Marah Besar Jika AKBP Dody Tak Sisihkan Sabu“Sehingga nantinya uang yang akan diterima dari hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut jumlahnya sebesar Rp 300 juta dan selanjutnya terdakwa meminta arahan kepada Teddy Minahasa Putra terkait skema penjualan narkotika jenis sabu tersebut,” kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan untuk AKBP Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu .
Baca juga:Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Sisihkan 10 Kg SabuPada 26 September 2022, Dody bersama saksi Fatulah Adi Putra menukar uang Rp 300 juta menjadi pecahan dollar Singapura, menjadi SGD 27.300. Uang tersebut kemudian diantar Dody ke rumah Teddy di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Uang tersebut langsung diterima oleh Teddy pada pukul 21.00 WIB.
Baca juga:Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa segera Disidangkan di PN JakbarSebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara didakwa bersama Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Syamsul Ma’arif, dan Linda melakukan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu. Kasus ini terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi, sedangkan Dody Kapolda Sumatera Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GAIKINDO: Kendaraan Listrik Dikisaran 200-300 Juta Paling Laris |Republika OnlineKendaraan listrik dengan harga murah tetap lebih diminati masyarakat.
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 Februari |Republika OnlineSidang Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana pada Kamis 2 FebruariDalam sidang perdana tersebut, Teddy akan menjalani agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Kamis, Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana di PN JakbarTeddy Minahasa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis 2 Februari 2023.
Baca lebih lajut »
Kasus Sabu AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Mulai Disidang di PN Jakbar Hari IniKasus penjualan sabu yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
Baca lebih lajut »
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy Cs Jalani Sidang Dakwaan Hari IniAKBP Doddy Prawiranegara serta lima komplotannya akan menjalani prosesi sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu yang Irjen Teddy Minahasa hari ini.
Baca lebih lajut »