Irfan Widyanto mengakui mengambil DVR CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga tanpa memiliki surat perintah.
Jakarta, Beritasatu.com - Hal itu berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Irfan Widyanto saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Kamis kali ini yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.
"Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu ?" cecar jaksa penuntut umum dalam persidangan.JPU langsung kembali mencecar Irfan Widyanto mengenai surat perintah dimaksud. Padahal, Irfan berupaya untuk menyampaikan soal ketiadaan surat perintah tersebut.Kasus Brigadir J, Irfan Widyanto Disemprot JPU karena Tertawa Saat Persidangan "Iya, kan setiap ada tindakan hukum kan harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AKP Irfan Widyanto Ternyata Tahu Ada Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo, OalahAKP Irfan Widyanto mengaku ada penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sebelum mengamankan DVR CCTV.
Baca lebih lajut »
Jaksa Marah, Pengacara Tanya Keanggotaan Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih Pimpinan Ferdy SamboPenasihat Hukum Agus Nurpatria bertanya kepada Irfan Widyanto soal keanggotaannya sebagai Anggota Satgas Khusus Merah Putih yang diketuai oleh Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Irfan Widyanto Sebut Tidak Ada Surat Perintah Pengambilan DVR CCTV di Duren Tiga Hingga SekarangMantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto sebut hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Komplek Polri
Baca lebih lajut »
Irfan Widyanto Telat Lapor Ambil CCTV Bikin Atasanya Terkejut, Agus Nurpatria TerdiamMantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto ungkap alasannya telat lapor kepada atasannya Acay soal pengambilan CCTV di Duren Tiga
Baca lebih lajut »
Kasus Brigadir J, Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Demi HukumIrfan Widyanto mengira perintah mengambil DVR CCTV di TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo demi kepentingan hukum.
Baca lebih lajut »