Kasus Brigadir J, Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Demi Hukum

Indonesia Berita Berita

Kasus Brigadir J, Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Demi Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Irfan Widyanto mengira perintah mengambil DVR CCTV di TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo demi kepentingan hukum.

Jakarta, Beritasatu.com - Irfan Widyanto mengira perintah mengambil DVR CCTV di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo demi kepentingan hukum. Diketahui kemudian, hal itu merupakan upaya untuk menutupi kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan Irfan Widyanto saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Kamis kali ini yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.Ahli: Kuat Ma’ruf Bohong Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Irfan Widyanto, yang punya pangkat Ajun Komisaris Polisi itu juga merupakan terdakwa dalam perkara tersebut.

Awalnya, dia hanya mengetahui soal kejadian polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Kompleks Polri pada 8 Juli 2022 keesokan hari setelah peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu. Dia juga mengaku pernah datang ke TKP, tetapi tidak sampai masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

"Sehingga keyakinan saya atau pemahamannya saya, saya mendapat perintah tersebut berarti untuk kepentingan mungkin kepentingan hukum," ujar Irfan dalam persidangan.Tak Ada DNA Sambo di Senpi, Kuasa Hukum Bharada E: Bukti Pakai Sarung Tangan Namun demikian, Irfan mengaku tidak tahu-menahu soal tujuan perintah dari Biro Paminal Divisi Propam Polri itu. Apakah tujuannya demi kepentingan prosedur Paminal atau keperluan reserse.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AKP Irfan Widyanto Ternyata Tahu Ada Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo, OalahAKP Irfan Widyanto Ternyata Tahu Ada Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo, OalahAKP Irfan Widyanto mengaku ada penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sebelum mengamankan DVR CCTV.
Baca lebih lajut »

Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga untuk Kepentingan HukumIrfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga untuk Kepentingan Hukum'Sepemahaman saya, perintah (mengambil DVR CCTV) itu untuk kepentingan hukum,' kata Irfan Widyanto, salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Irfan Widyanto Telat Lapor Ambil CCTV Bikin Atasanya Terkejut, Agus Nurpatria TerdiamIrfan Widyanto Telat Lapor Ambil CCTV Bikin Atasanya Terkejut, Agus Nurpatria TerdiamMantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto ungkap alasannya telat lapor kepada atasannya Acay soal pengambilan CCTV di Duren Tiga
Baca lebih lajut »

Ahli Balistik Ungkap Dugaan Senjata yang Dipakai untuk Membunuh Brigadir J Berjenis Glock - Pikiran-Rakyat.comAhli Balistik Ungkap Dugaan Senjata yang Dipakai untuk Membunuh Brigadir J Berjenis Glock - Pikiran-Rakyat.comPersidangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terus berlanjut.
Baca lebih lajut »

Putri Candrawathi Terbaring di Sofa, Brigadir J Mau Mengangkat, Bharada E MundurPutri Candrawathi Terbaring di Sofa, Brigadir J Mau Mengangkat, Bharada E MundurRichard Eliezer alias Bharada E mengungkap kesaksian baru kejadian di Magelang antara Brigadir J dan Putri Candrawathi. Kuat Maruf melihat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 06:28:35