Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada dua pria karena menjadi mata-mata untuk Israel, Inggris, dan Jerman.
, Juru Bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili mengatakan salah satu terdakwa, Massud Mossaheb melakukan aktivitas mata-mata untuk Badan Intelijen Israel Mossad dan Jerman dengan menyamar., Massud ditangkap pada Januari 2019 dan dituduh menyampaikan informasi terkait proyek militer, rudal, nuklir, dan medis kepada agen mata-mata Jerman dan Israel saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Masyarakat Persahabatan Iran-Austria.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Mata-Mata Israel dan Barat, 2 Warga Iran Dihukum 10 Tahun PenjaraDua warga negara Iran dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata negara asing. Hukuman terhadap kedua orang tersebut dilaporkan Departemen Kehakiman Iran, Selasa (11/8). Laporan itu mengutip juru bicara departemen itu, Gholamhossein Esmaili, yang...
Baca lebih lajut »
Hubungan Israel-Iran Menegang |Republika OnlinePascaserangan di Suriah, hubungan Israel-Iran memanas.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Italia: Yerusalem Bukan Ibu Kota Israel!'Negara Italia tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel,' kata hakim Cecilia Pratesi. Flavio Insinna, pembawa acara...
Baca lebih lajut »
Dewan Negara Teluk Dukung Perpanjangan Embargo Senjata Iran |Republika OnlineEmbargo mencegah Iran membeli senjata buatan luar negeri
Baca lebih lajut »
Meski Terus Bersitegang, Tak akan Ada Perang Langsung Saudi-IranMeski kedua negara terus bersitegang, sejumlah analisi mengatakan bahwa kecil kemungkinan Iran dan Saudi untuk terlibat...
Baca lebih lajut »