Iran Jatuhi Pasutri Hukuman Mati Karena Pencucian Uang

Indonesia Berita Berita

Iran Jatuhi Pasutri Hukuman Mati Karena Pencucian Uang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Sebuah pengadilan khusus antikorupsi di Iran, Selasa (19/5), menjatuhkan hukuman mati ke pasangan suami istri yang dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan sejumlah pelanggaran lain. Pasanga

Sebuah pengadilan khusus antikorupsi di Iran, Selasa , menjatuhkan hukuman mati ke pasangan suami istri yang dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan sejumlah pelanggaran lain.

Pasangan itu, Najva Lasheidaei dan suaminya, Vahid Behzadi, terbukti menyelundupkan uang kontan senilai 200 juta dolar dan kemudian menyembunyikannya lewat praktik cuci uang, kata juru bicara pengadilan tersebut, Gholamhossein Esmaili. Pihak berwenang juga menyita hampir 300 kilogram emas dari pasangan itu, dan mengatakan bahwa pasangan tersebut juga telah membeli 6.700 mobil dari Saipa, salah satu dari dua produsen mobil terkemuka di negara itu.

Terkait transaksi dengan Saipa ini, pengadilan tersebut secara terpisah menjatuhkan hukuman masing-masing lima tahun penjara untuk dua anggota parlemen, Fereidoun Ahmadi dan Mohammad Azizi, yang dituding terlibat, dan tujuh tahun penjara untuk CEO Saipa, Mehdi Jamali.Pekan lalu, Presiden Hassan Rouhani memecat menteri perdagangan dan industri setelah harga mobil meroket hingga lebih dari 60%.

Iran dilanda krisis ekonomi parah sejak Presiden Donald Trump menarik mundur AS dari kesepakatan nuklir tahun 2015 dengan negara-negara besar dunia dan memberlakukan kembali sansi-sanksi perdagangan yang melumpuhkan Iran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Istri Tak Bijak Bermedsos, KSAD Jatuhi Hukuman Ringan ke Bintara : Okezone NasionalIstri Tak Bijak Bermedsos, KSAD Jatuhi Hukuman Ringan ke Bintara : Okezone NasionalIstri Tak Bijak Bermedsos, KSAD Jatuhi Hukuman Ringan ke Bintara TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »

Mabes AD Jatuhi Hukuman Militer Serda K 14 Hari Penahanan |Republika OnlineMabes AD Jatuhi Hukuman Militer Serda K 14 Hari Penahanan |Republika OnlineSerda K dinilai tidak mentaati perintah kedinasan soal arangan penyalahgunaan sosmed.
Baca lebih lajut »

Pemimpin Iran: warga AS akan diusir dari Iran dan SuriahPemimpin Iran: warga AS akan diusir dari Iran dan SuriahOrang-orang Amerika Serikat akan diusir dari Irak dan Suriah, kata pemimpin utama Iran Ayatullah Ali Khamenei pada Minggu. seraya mengulangi tuntutan Iran ...
Baca lebih lajut »

Iran Klaim Mampu Tekan Kurva Kasus Virus CoronaIran Klaim Mampu Tekan Kurva Kasus Virus CoronaPada Senin (18/5) kemarin justru terjadi lonjakan kasus baru virus corona di Iran sebanyak 2.294 orang.
Baca lebih lajut »

Pemimpin Iran Sebut AS Akan Diusir dari Irak dan SuriahPemimpin Iran Sebut AS Akan Diusir dari Irak dan SuriahPemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan bahwa Amerika Serikat akan diusir dari Irak dan Suriah.
Baca lebih lajut »

Iran Ingatkan AS tak Ganggu Pengiriman Minyak ke Venezuela |Republika OnlineIran Ingatkan AS tak Ganggu Pengiriman Minyak ke Venezuela |Republika OnlineAS berlakukan sanksi unilateral untuk menghentikan ekspor minyak Iran dan Venezuela
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 14:18:16