Istri Tak Bijak Bermedsos, KSAD Jatuhi Hukuman Ringan ke Bintara TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI, Andika Perkasa memberikan sanksi kepada Sersan Mayor T berupa hukuman disiplin militer penahanan selama 14 hari karena tidak bijak menggunakan media sosial . Bintara itu mendapat hukuman dari Jenderal Andika setelah istrinya tak bijak menggunakan medsos.
Sebagai anggota Persatuan Istri Tentara , SD dinilai tidak bijak menggunakan medsos karena berharap rezim pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'ruf Amin tumbang pada 2020 dalam unggahannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Stok Sabar Buruh Diuji saat Dihadapkan Kartu Prakerja : Okezone NasionalStok Sabar Buruh Diuji saat Dihadapkan Kartu Prakerja TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Emery Akui Tak Pernah Berniat Datangkan Pepe ke Arsenal : Okezone BolaEmery Akui Tak Pernah Berniat Datangkan Pepe ke Arsenal TauCepatTanpaBatas Bola SepakBola LigaInggris PremierLeague EPL .
Baca lebih lajut »
6 Momen Ulang Tahun Puput Nastiti, Ahok Tulis Pesan RomantisIstri Ahok, Puput Nastiti Devi berulang tahun yang ke-23 tahun.
Baca lebih lajut »
Istri Posting 'Semoga Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Ditahan 14 HariAnggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Baca lebih lajut »
8.121 Personel TNI AD Terlibat dalam PSBB di Sejumlah Daerah |Republika OnlineKSAD mengatakan sebanyak 8.121 personel TNI AD terlibat dalam PSBB di sejumlah daerah
Baca lebih lajut »
Jubir Sumsel: 28 Tenaga Medis Terpapar Covid-19 di Nonjobkan |Republika OnlineJubir Covid-19 di Sumsel ingatkan warga tak takut untuk berobat ke rumah sakit
Baca lebih lajut »