Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus pidana yang ditangani.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah selesai memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith. Sejak dilaporkan oleh warga berinisial TNA lantaran video ceramah di Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar, Bahar dalam hitungan hari dipanggil penyidik.
Baca Juga Di tengah penanganan kasus itu, masyarakat, khususnya warga Tasikmalaya mempertanyakan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny Siregar kepada santri. Lewat akun media sosial, Denny menyebut kalau santri merupakan teroris. Sayangnya, berbulan-bulan kasus itu ditangani Polda Jabar, hingga kini kasus itu tidak jelas progresnya.
Menurut Sugeng, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh personel Brimob DD alias Nando. Menurut dia, sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya, padahal sudah berjalan hampir dua tahun. Belum lagi, kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Denny Siregar, juga tidak ada kejelasan sampai sekarang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jabar Gelar Perkara Ujaran Kebencian, Besok Bahar Smith DiperiksaKepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan gelar perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Bahar bin Smith.
Baca lebih lajut »
Bahar bin Smith Akan Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Berikut Sederet FaktanyaBahar bin Smith bakal diperiksa Polda Jawa Barat pada Senin (3/1/2022) terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Berikut sederet faktanya.
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Kebut Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian | merdeka.comPenggeledahan sudah dilakukan di kediaman pemilik akun youtube berinisial TR. Sejumlah barang bukti turut disita, berupa laptop, flashdisk hingga ponsel.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum: Bahar bin Smith Bakal Penuhi Panggilan Polda JabarKuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengungkapkan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.
Baca lebih lajut »