Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan bahwa rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP menunjukkan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus ke ranah pidana.
Putusan Mahkamah Konstitusi No 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi momentum tepat untuk memperbaiki sistem pemilu. Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia berjalan usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban. 'Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP),' kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.'Sehingga, kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut,' katanya. Sugeng menambahkan, penegak hukum tahu bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap warga negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan. 'Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp2,5 miliar tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil pemerasan,' katanya.Sugeng menjelaskan jika uang yang disita sebesar Rp2,5 miliar dari sejumlah korban pemerasan tersebut dikembalikan, maka sama saja dengan meniadakan atau menghilangkan barang bukti untuk proses hukum yang tentunya tanda tanya masyarakat serta akan menimbulkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri meroso
POLISI PEMERASAN DWP IPW KEPERCAYAAN PUBLIK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IPW Kritik Polri, Pengembalian Uang Hasil Pemerasan DWP Dilaporkan Tidak SeriusIndonesia Police Watch (IPW) mengkritik rencana Polri untuk mengembalikan uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar kepada korban Djakarta Warehouse Project (DWP). Menurut IPW, tindakan ini menunjukkan bahwa Polri tidak serius menuntaskan kasus pidana yang melibatkan anggotanya.
Baca lebih lajut »
Ketua IPW Kritik Rencana Pengembalian Uang Hasil Pemerasan DWPKetua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengecam rencana Polri untuk mengembalikan uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar kepada korban DWP. Ia menilai hal ini menunjukkan Polri tidak serius menuntaskan kasus ini secara pidana.
Baca lebih lajut »
IPW: Pengembalian Uang Hasil Pemerasan Djakarta Warehouse Project, Bukti Ketidakseriusan PolriIndonesia Police Watch (IPW) menilai rencana pengembalian uang Rp2,5 miliar hasil pemerasan oleh oknum polisi kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) sebagai bukti ketidakseriusan Polri dalam menangani kasus pidana.
Baca lebih lajut »
IPW Kritik Polri Ingin Kembalikan Uang Sitaan Hasil Pemerasan DWPInstitut Kebebasan dan Pers (IPW) mengkritik rencana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengembalikan uang hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar kepada korban penonton DWP, karena dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini.
Baca lebih lajut »
IPW Nilai Polri Tak Serius Usut Kasus Pemerasan Penonton DWP jika Hal Ini DilakukanPolri saat ini tengah menangani kasus pemerasan penonton DWP yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca lebih lajut »
Di HUT DWP, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran anggota DWP Kemendagri sebagai istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca lebih lajut »