Seri iPhone 12 paling murah diyakini akan hadir dengan jaringan 4G, dan harga yang lebih terjangkau dari model iPhone yang ada di pasaran saat ini.
Liputan6.com, Jakarta - Apple direncanakan bakal meluncurkan sejumlah seri iPhone baru pada 2020 ini. Tidak seperti tahun lalu, kali ini perusahaan akan mengumumkan empat model iPhone.Walau rumornya perusahaan akan merilis varian 5G, tampaknya deretan seri iPhone tahun ini tidak akan ada yang mendukung teknologi jaringan data anyar tersebut.Seri iPhone 12 paling murah diyakini akan hadir dengan jaringan 4G, dan harga yang lebih terjangkau. Kabar ini dibocorkan oleh @omegaleaks.
— Omega LEAKS and RUMORS June 25, 2020 Dikutip dari akun Twitter @omegaleaks, Sabtu , iPhone 12 varian 4G akan dijual dengan harga terjangkau, yakni dikisaran USD 549 atau sekitar Rp 7,8 jutaan. Karena itu, bukan hal yang tak mungkin seri paling murah iPhone 12 ini akan sukses dan diminati oleh fanboy Apple saat diluncurkan nanti.Meski belum dikonfirmasi oleh Apple, bocoran bocoran informasi dan prediksi smartphone penerus seri iPhone 11 itu mulai membanjiri internet.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraSyahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. penusukwirantodivonis12tahunpenjara
Baca lebih lajut »
Depok Targetkan Akseptor KB Capai 12 Ribu Orang |Republika OnlineBKKBN menargetkan satu juta akseptor untuk mencegah putus KB saat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kembali Bertambah, 12 Warga Depok Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineTotal warga Depok yang berhasil sembuh dari Covid-19 sebanyak 477 orang
Baca lebih lajut »
Divonis 12 Tahun, Penyerang Wiranto Minta Maaf - Tribunnews.comSemantara istri Abu Rara, Fitri Diana yang juga turut dalam insiden tersebut divonis 9 bulan.
Baca lebih lajut »
Abu Rara, Penusuk Wiranto, Divonis 12 Tahun, Ini ReaksinyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. AbuRara
Baca lebih lajut »