BOLONG - BOLONG BPJS Selain kenaikan tarif ketika pandemi yang membuat peserta makin tak bisa membayar iuran, banyak kebocoran dalam sistem layanan asuransi kesehatan nasional ini. Majalah Tempo edisi terkini.
BETAPA masygul Hadi Siswanto ketika ia hendak menjalani cuci darah di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten, Jawa Tengah, pada 2 Mei lalu. Sudah delapan bulan laki-laki 35 tahun itu dua kali sepekan datang ke rumah sakit tersebut untuk melakukan cuci darah akibat ginjal yang tak lagi berfungsi baik. Hari itu ia tertegun di meja pendaftaran pasien. Petugas tak mengizinkannya masuk ruang perawatan.
Setelah dilacak, rupanya nama Usman dipakai seorang pasien yang memiliki penyakit kritis sehingga butuh berobat lumayan sering. Berkat calo yang memiliki akses ke data PBI, pasien ini bisa berobat di banyak rumah sakit memakai data anggota BPJS PBI di Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang. Ia meninggal ketika sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Grand Medica atas nama Usman Edi.
Komisi Pemberantasan Korupsi, yang meneliti kekacauan data ini, menemukan masih ada sekitar 24 juta data penerima PBI yang bermasalah dari 40-an juta nama yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS. Akibatnya, menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, ada potensi pemborosan anggaran BPJS yang membuat lembaga ini selalu mengalami defisit sejak didirikan pada 2014.
Dalam rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo pada 30 Maret lalu, KPK meminta pemerintah membereskan kekacauan data ini agar defisit BPJS bisa direm. Rekomendasi itu juga dibuat KPK agar pemerintah membatalkan kenaikan tarif karena problem defisit bukan lantaran tunggakan peserta pekerja informal, melainkan adanya pemborosan dan tak efisiennya skema asuransi.
Menurut Direktur Utama BPJS Fachmi Idris, sistem jaminan kesehatan nasional bersifat universal dan wajib. Setiap penduduk Indonesia harus menjadi anggota BPJS untuk mendapat layanan kesehatan dasar.
Padahal pedoman penanganan katarak sudah ada. PNPK menyebutkan, jika derajat katarak masih dikategorikan ringan, mata masih bisa melihat, dokter cukup mengobati dan tak perlu mengoperasinya. “Ada PNPK saja unnecessary treatment masih besar,” ujar Pahala Nainggolan. “Bayangkan klaim penyakit lain yang belum diatur PNPK.”
Keruwetan itu yang membuat biaya tagihan membengkak. Rumah sakit bisa leluasa menangani pasien dengan memilih tindakan paling mahal dalam klaim sebuah penyakit. Apa yang dilakukan Rumah Sakit Mulya, Tangerang, kepada Cici Sutarsih adalah salah satu contohnya. Kepala Humas dan Marketing Rumah Sakit Mulya, Ade Suhendi, menolak menjelaskan kasus Cici. “Kami sedang berfokus menangani Covid,” katanya.
Menurut Pahala, Terawan cenderung menolak sistem BPJS yang berlaku dalam undang-undang. Menurut dia, BPJS Kesehatan seharusnya hanya melayani kesehatan dasar, tak semua pengobatan penyakit harus ditanggung negara. Karena itu, Terawan menganggap PNPK tak diperlukan. Perselisihan klaim antara BPJS dan rumah sakit, menurut dia, bisa diselesaikan oleh Direktur Utama BPJS dengan menerbitkan memo agar tak membayar tagihan tersebut.
Menteri Kesehatan periode 2014-2019 Nila Djuwita F Moeloek dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Fachmi Idris melakukan konferensi pers terkait dengan pelayanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kemenkes RI, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019. TEMPO/Subekti
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Dirut BPJS Kesehatan soal Defisit yang Tutupi Sisi PositifDirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan sebetulnya ada banyak dampak sosial positif yang ditimbulkan lembaga tersebut sejak beroperasi 2014 lalu.
Baca lebih lajut »
Ganjar Terima Bantuan Alat Penunjang Kesehatan Senilai Rp 3 Miliar'Bantuan ini untuk menunjang kinerja tenaga medis dalam menangani Covid-19,' ujar Faisol Faturiza.
Baca lebih lajut »
Sempat Rp 16.700, Dolar AS Kini Tepar di Level Rp 13.800Bye-bye Rp 14.000. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan. Hingga hari ini dolar masuk ke posisi Rp 13.000an. Begini pergerakannya: DolarAS Rupiah via detikfinance
Baca lebih lajut »
Wanita dan Pria Ini Menggasak Uang Rp 60 Juta Serta Berlian Rp 186 JutaKedua pelaku, BI (34) laki-laki dan PS (29) wanita, masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. pencuriperhiasan
Baca lebih lajut »
Keluhkan Tagihan Listrik dari Rp 500 Ribu Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan, Begini Tanggapan PLNTagihan listrik naik hingga berkali-kali lipat, PLN jelaskan kesalahpahaman dan pihaknya tidak pernah naikkan tarif listrik.
Baca lebih lajut »
Sandiaga Kagum Sambal Ibu Kribo Bermodal Rp 100 Ribu, Beromzet hingga Rp 60 Juta perbulan di ‘Jemput Rezeki’Berkat kesuksesannya, Imel bisa menguliahkan anak hingga ke Jepang karena pendidikan menjadi perhatian utamanya.
Baca lebih lajut »