Vaksinasi dosis penguat antibodi atau booster kepada kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa tidak lagi mengkategorikan varian Alfa sebagai daftar perhatian atau Variant of Concern .Indeks Harga Saham gabungan Bursa Efek Indonesia melemah ikuti anjloknya bursa saham regional Asia seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi geopolitik Rusia dan Ukraina.Curug Lawe di Desa Ngesrepbalong, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, sangat cocok untuk menikmati liburan setelah menjalani rutinitas bekerja sehari-hari.
Harga emas mencapai level tertinggi hampir sembilan bulan di perdagangan Asia setelah pasukan Rusia ke wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timurPermenaker nomor 2/2022 menjadi polemik di kalangan masyarakat karena manfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika nasabah usia 56 tahunJKP merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja , menggantikan manfaat pencairan Jaminan Hari Tua .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes: Aturan Vaksinasi Booster Masih Sama, 6 Bulan Usai Dapat Vaksin Dosis Kedua COVID-19Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa aturan vaksinasi booster COVID-19 bisa dilakukan minimal enam bulan setelah dapat suntikan dosis kedua.
Baca lebih lajut »
Ratu Elizabeth Positif Covid-19, Pihak Istana Nyatakan Ratu Sudah Dapat Vaksin Dua Dosis & BoosterRatu Inggris, Elizabeth II dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Sang ratu dikabarkan menderita gejala ringan, seperti flu.
Baca lebih lajut »
BPOM AS Pertimbangkan Pemberian Vaksin Dosis KeempatAmerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan dosis keempat vaksin Covid-19 pada musim gugur. Selengkapnya: 👇 AmerikaSerikat
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Lansia Bisa Divaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksinasi Dosis DuaKemenkes mengatakan, kelompok lanjut usia (berusia lebih dari 60 tahun) bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis satu dan dua). | Nasional
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Aturan Vaksinasi Booster Masih Sama, 6 Bulan Usai Dapat Vaksin Dosis Kedua COVID-19Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa aturan vaksinasi booster COVID-19 bisa dilakukan minimal enam bulan setelah dapat suntikan dosis kedua.
Baca lebih lajut »
Menkes Minta Jangan Pilih-pilih Vaksin Covid, baik Primer dan BoosterMENKES Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak memilih jenis vaksin baik dalam penggunaan vaksinasi primer atau dosis ketiga (booster).
Baca lebih lajut »