Pemberian insentif per bulan sebanyak Rp15 juta bagi dokter spesialis, Rp10 juta dokter umum dan Rp7,5 juta bagi tenaga kesehatan lainnya yang menangani covid-19.
PEMERINTAH menyatakan tidak menutup mata terhadap jerih payah pejuang kesehatan yang menangani pasien virus korona . Penyediaan fasilitas pendukung telah dilakukan.
"Pemerintah memiliki perhatian serius terhadap tenaga kesehatan," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, Sabtu . Setelah itu, kata Mahfud, sokongan lain juga diberikan sebagai bentuk penghargaan seperti pemberian insentif. Saat ini, pemberian insentif yang masih terkendala kelengkapan administrasi yang digariskan Badan Pemeriksa Keuangan akan dicarikan solusi agar cepat sampai sasaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tenaga Kesehatan Tangani COVID-19, Jubir Wiku Ingatkan RS Beri Batasan Jam KerjaJubir Wiku ingatkan RS untuk beri pembatasan jam kerja kepada tenaga kesehatan yang tangani pasien COVID-19.
Baca lebih lajut »
Ini Nama 22 Tenaga Kesehatan di Jatim yang Gugur karena KoronaMENTERI Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada Jumat (7/8), menyerahkan santunan kepada keluarga dari 22 tenaga kesehatan di Jawa Timur yang gugur dalam menangani pasien Covid-19. Para tenaga kesehatan itu terdiri dari dokter, perawat dan bidan.
Baca lebih lajut »
Kemenkes : 87 Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19LIMA bulan setelah kasus covid-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Maret 2020, sudah 87 tenaga kesehatan yang gugur karenanya. Kementerian Kesehatan menyebut mereka banyak tertular saat berada di luar rumah sakit.
Baca lebih lajut »
22 Tenaga Kesehatan yang Gugur Tangani Covid-19 akan Diberi Tanda JasaMahfud Md mengatakan pemerintah juga menyediakan santunan langsung sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kesehatan yang gugur.
Baca lebih lajut »
Pemerintah beri bintang jasa untuk tenaga medis gugur tangani COVID-19Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur dalam ...
Baca lebih lajut »
13,8 Juta Tenaga Kerja Formal Diberikan Subsidi Gaji Rp 600.000 per BulanBudi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan subsidi gaji tenaga kerja kepada 13,8 juta tenaga kerja.
Baca lebih lajut »