Mahfud Md mengatakan langkah ini diambil karena lambatnya insentif yang diterima para tenaga kesehatan di lapangan.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah telah resmi memotong birokrasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Langkah ini diambil karena lambatnya insentif ini diterima oleh para tenaga kesehatan di lapangan.'Kemarin rapat minggu lalu kemudian dicari jalan, begini sajalah, untuk dokter itu dipercepat penyaluran uangnya itu disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
Mulai dari pernyataan waktu perawatan yang dilakukan, spesialisasi dokter, lokasi rumah sakitnya, dan banyak hal lain.Mahfud Md mengatakan langkah-langkah administratif itu memang dibutuhkan agar penyaluran dananya tepat sasaran. Jika sembarangan, ia mengatakan bisa jadi akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun dari hasil rapat kemarin, diputuskan verifikasinya diperlonggar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tenaga Kesehatan Tangani COVID-19, Jubir Wiku Ingatkan RS Beri Batasan Jam KerjaJubir Wiku ingatkan RS untuk beri pembatasan jam kerja kepada tenaga kesehatan yang tangani pasien COVID-19.
Baca lebih lajut »
Kemenkes : 87 Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19LIMA bulan setelah kasus covid-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Maret 2020, sudah 87 tenaga kesehatan yang gugur karenanya. Kementerian Kesehatan menyebut mereka banyak tertular saat berada di luar rumah sakit.
Baca lebih lajut »
22 Tenaga Kesehatan yang Gugur Tangani Covid-19 akan Diberi Tanda JasaMahfud Md mengatakan pemerintah juga menyediakan santunan langsung sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kesehatan yang gugur.
Baca lebih lajut »
Insentif untuk Tenaga Kesehatan Langsung ke RekeningPemberian insentif per bulan sebanyak Rp15 juta bagi dokter spesialis, Rp10 juta dokter umum dan Rp7,5 juta bagi tenaga kesehatan lainnya yang menangani covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Beri 22 Bintang Jasa Tenaga Medis Korban Covid-19Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah bakal memberikan 22 bintang jasa bagi tenaga medis yang meninggal karena virus corona.
Baca lebih lajut »
Pemerintah beri bintang jasa untuk tenaga medis gugur tangani COVID-19Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur dalam ...
Baca lebih lajut »