Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran pidana oleh berbagai pihak dalam tragedi Kanjuruhan. PSSI, PT LIB, dan pihak Indosiar disebut ikut bertanggung jawab dalam kerusuhan yang menyebabkan 135 orang meninggal itu. KoranTempo
Warga dan suporter Arema FC membawa spanduk dan poster saat unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, 27 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto– Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya pelanggaran HAM dan pidana dalam
, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober lalu. Sejumlah pihak dinilai melanggar pidana, baik karena kapasitasnya ikut bertanggung jawab maupun membiarkan terjadinya pelanggaran aturan di lapangan.Kuota Artikel Gratis Anda Sudah HabisPAKET TERPOPULER
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Ungkap 7 Temuan Pelanggaran HAM dalam Tragedi KanjuruhanKomisioner Komnas Ham Choirul Anam mengungkapkan hasil temuannya dari investigasi tragedi Kanjuruhan. Ia menyebut terdapat tujuh pelanggaran HAM dari targedi Kanjuruhan yang menyebabkan 134 orang meninggal.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Tetapkan Adanya Pelanggaran HAM dalam Tragedi KanjuruhanKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM dan indikasi tindak pidana dalam peristiwa Kanjuruhan. Komnas HAM pun menuntut agar pihak-pihak terkait mau bertanggung jawab. Olahraga AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Simpulkan Tragedi Kanjuruhan Peristiwa Pelanggaran HAMPenggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan
Baca lebih lajut »
Kapolri Diminta Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM dalam Tragedi KanjuruhanChoirul Anwar meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »