Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM dan indikasi tindak pidana dalam peristiwa Kanjuruhan. Komnas HAM pun menuntut agar pihak-pihak terkait mau bertanggung jawab. Olahraga AdadiKompas
Ratusan aremania berunjuk rasa di depan Kejari Kota Malang terkait penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan, Senin
JAKARTA, KOMPAS - Komnas HAM menetapkan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu . Pelanggaran HAM atas 135 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka tersebut terjadi akibat praktik tata kelola sepak bola di Indonesia yang tidak mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.
Dalam konferensi pers itu, Komnas HAM menyebut ada tujuh pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu. Ketujuh pelanggaran HAM itu adalah penggunaan kekuatan aparat yang berlebihan, hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan, hak rasa aman, hak perlindungan anak, dan pelanggaran atas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM: Bekukan Sementara Kompetisi Sepak Bola NasionalRekomendasi ini disampaikan oleh Komnas HAM dalam rangka memperbaiki persepakbolaan Indonesia dan mencegah agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu tidak terjadi kembali.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Simpulkan Tragedi Kanjuruhan Peristiwa Pelanggaran HAMPenggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Ungkap 7 Temuan Pelanggaran HAM dalam Tragedi KanjuruhanKomisioner Komnas Ham Choirul Anam mengungkapkan hasil temuannya dari investigasi tragedi Kanjuruhan. Ia menyebut terdapat tujuh pelanggaran HAM dari targedi Kanjuruhan yang menyebabkan 134 orang meninggal.
Baca lebih lajut »
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Gunakan Instrumen Internasional - tvOneKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa dalam penyelidikan tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, pihaknya menggunakan instrumen internasional yang jarang dipakai. - tvOne
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Tragedi KanjuruhanGas air mata yang ditembakkan polisi merupakan pemicu utama tragedi sepak bola yang banyak menelan korban jiwa di Jawa Timur, bulan lalu, kata Komnas HAM dalam sebuah laporan tentang insiden itu yang dirilis Rabu (2/11). Komnas HAM mengatakan 135 orang tewas terinjak-injak, sebagian besar...
Baca lebih lajut »