Inilah 4 Pelaku Perjalanan Domestik yang Tidak Perlu Tes PCR-Antigen TempoTravel
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan menghapus ketentuan syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang memenuhi aturan. Adanya aturan penghapusan itu diputuskan setelah dilakukannya rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dipimpin Presiden Jokowi.Melansir dari Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri , sejumlah pelaku perjalanan dalam negeri tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR dan Antigen.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Domestik Kini Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelaku Perjalanan Baru Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigen | merdeka.comAturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigenbagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil pemeriksaan antigen atau PCR. Aturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid
Baca lebih lajut »
Syarat PCR dan Antigen Tidak Wajib untuk Pelaku Perjalanan Per 8 Maret 2022Surat Edaran Satgas Penangan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 efektif mulai 8 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
4 Pelaku Perjalanan yang Tak Wajib Tunjukkan Tes PCR dan AntigenBerikut ini golongan pelaku perjalanan domestik yang bisa berangkat tanpa harus menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Baca lebih lajut »
Layanan Tes PCR dan Antigen di Bandara Soetta Masih Tetap DibukaPenghapusan syarat menyertakan hasil negatif tes Covid-19 baik PCR atau antigen hanya berlaku bagi penumpang tujuan domestik.
Baca lebih lajut »