Ini Sebab 21 WNA Asal Cina Ditangkap di Puncak Bogor

Indonesia Berita Berita

Ini Sebab 21 WNA Asal Cina Ditangkap di Puncak Bogor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Kepala Seksi Intel Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bogor mengungkapkan alasan 21 WNA asal Cina ditangkap di Puncak, Bogor

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Seksi Intel, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kantor Imigrasi kelas I non TPI Bogor, Alvian Bayu, membenarkan telah menangkap 21 warga negara asing asal Cina di vila yang mereka sewa di kawasan Puncak, Cisarua pada Jumat malam 12 Juni 2020. Menurutnya penangkapan itu karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor.'Kami ke sana dan sudah lengkap dengan hasil rapid testnya.

Sehingga dengan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya itu, ke-21 WNA asal Tiongkok tersebut digiring oleh Bayu dan jajarannya dari dua vila di sekitar Ciburial, Puncak, Cisarua ke kantornya di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal Kota Bogor malam itu juga. “Kami hanya fokus di keimigrasiannya aja,” ucap Bayu.Sebelumnya Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan penindakan dan penangkapan 21 WNA asal Tiongkok itu, berawal dari laporan warga yang curiga dan merasa resah dengan keberadaan mereka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

21 Warga yang Diduga Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 Tolak Rapid Test, Ini Akibatnya21 Warga yang Diduga Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 Tolak Rapid Test, Ini Akibatnya21 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Flores Timur itu, menolak rapid test Covid-19 meski diduga melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
Baca lebih lajut »

Penyerang Masjid di Norwegia Dihukum 21 Tahun PenjaraPenyerang Masjid di Norwegia Dihukum 21 Tahun PenjaraSeorang pria Norwegia, yang membunuh saudara perempuan tirinya dan kemudian menyerang sebuah masjid di Oslo, dinyatakan bersalah, Kamis (11/6), dan dihukum 21 tahun penjara, hukuman penjara terlama ya
Baca lebih lajut »

Kemendes PDDT Catat 21 Ribu Desa Masih TertinggalKemendes PDDT Catat 21 Ribu Desa Masih TertinggalKemendes PDTT menengarai tantangan pembangunan desa terletak pada minimnya akses listrik dan internet.
Baca lebih lajut »

Ada Ramalan soal 21 Juni Besok Kiamat, Begini HitungannyaAda Ramalan soal 21 Juni Besok Kiamat, Begini HitungannyaPenganut teori konspirasi menggunakan pergeseran penggunaan Kalender Julius ke Kalender Gregorian untuk meramalkan 21 Juni mendatang merupakan akhir dunia. Kiamat
Baca lebih lajut »

NTB Catat Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 21 Orang |Republika OnlineNTB Catat Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 21 Orang |Republika OnlineTotal pasien sembuh Covid 19 di NTB capai 543 orang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:46:20