Permasalahan pagar tembok yang menutupi rumah Wisnu Widodo ternyata sampai ke telinga Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. Ini respons Ipong: TembokPagar
yang menutupi rumah Wisnu Widodo ternyata sampai ke telinga Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. Apa respons Ipong?
Ipong mengatakan akhirnya Wisnu melakukan gugatan perdata ke pengadilan. Hasilnya, keputusan pengadilan Ponorogo memutuskan untuk membongkar pagar tersebut. Dari pengadilan, lanjut Ipong, sudah ada peringatan satu dan dua. Dan Senin besok akan diberi peringatan ketiga. Namun jika peringatan ketiga tersebut tidak digubris maka"Senin besok diberi peringatan ketiga. Ketika tidak diindahkan akan dilakukan pembongkaran paksa," tandas Ipong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Faida Kaitkan Pemakzulan dengan Pilkada, Ini Kata Pakar Politik UnejBupati Jember Faida mengaitkan pemakzulan dirinya dengan momen Pilkada. Apa kata Pakar politik Universitas Jember (Unej)?
Baca lebih lajut »
Beragam Tanggapan Tokoh Masyarakat Jember Atas Kasus Pemakzulan Bupati FaidaBupati Jember Faida dimakzulkan. GP Ansor Jember menilai pemakzulan merupakan bagian dari kewenangan dewan dalam menjalankan fungsinya. BupatiJember Pemakzulan
Baca lebih lajut »
Bupati Pandeglang Minta Pengusaha Hotel Mulai Tarik WisatawanMasyarakat yang datang berlibur ke Pandeglang harus dibuat nyaman, aman dan sehat saat menghabiskan waktu liburnya.
Baca lebih lajut »
Faida: Tidak semudah itu menurunkan Bupati JemberBupati Jember Faida mengatakan tidak semudah itu menurunkan Bupati Jember terkait dengan pemakzulan oleh DPRD setempat dalam rapat paripurna hak menyatakan ...
Baca lebih lajut »
Bupati Jember Dimakzulkan, Begini Tanggapan Mendagri Tito KarnavianDPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar pada Rabu (22/7/2020).
Baca lebih lajut »
Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri Tunggu Putusan MA |Republika OnlinePemakzulan diputuskan setelah interpelasi dan angket diabaikan.
Baca lebih lajut »