Ini Pasal-pasal Karet yang Ingin Dimasukkan TNI di Revisi UU TNI

Indonesia Berita Berita

Ini Pasal-pasal Karet yang Ingin Dimasukkan TNI di Revisi UU TNI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 92%

INSTITUTE for Security and Strategic Studies (ISESS) menemukan pasal yang berpotensi bermasalah atau pasal karet dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI.

INSTITUTE for Security and Strategic Studies menemukan pasal yang berpotensi bermasalah atau pasal karet dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI. Pasal itu terkait penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga hingga masa jabatan personel.

"Karena urusan dan kewenangannya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI. Tapi ruang lingkupnya apa? Batasannya apa?" papar dia. "Kaitannya dengan kemampuan dan kompetensi khusus misalnya pimpinan tinggi pratama dan madya. Artinya bintang satu, dua, dan tiga boleh pensiun di usia 60," jelas dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TNI Dianggap Curhat Colongan Lewat Usulan Revisi UU TNITNI Dianggap Curhat Colongan Lewat Usulan Revisi UU TNIUSULAN revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI dinilai sebagai curhat colongan (curcol) para anggota TNI.
Baca lebih lajut »

Infografis 10 Undang-Undang akan Dihapus Dampak Omnibus Law Kesehatan |Republika OnlineInfografis 10 Undang-Undang akan Dihapus Dampak Omnibus Law Kesehatan |Republika OnlineRUU Kesehatan akan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Perombakan di Tubuh TNI, 18 Perwira Tinggi DimutasiPerombakan di Tubuh TNI, 18 Perwira Tinggi DimutasiAda 18 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi terdiri dari 7 Pati TNI AD, 3 Pati TNI AL dan 8 Pati TNI AU oleh Panglima TNILaksamana TNI Yudo Margono
Baca lebih lajut »

Kejutan Advokat Arifin Gugat SIM, STNK dan Nopol Jadi Seumur HidupKejutan Advokat Arifin Gugat SIM, STNK dan Nopol Jadi Seumur HidupPengalaman advokat Arifin Purwanto mengurus pajak motornya membuatnya berpikir kritis. Menurutnya, ada yang salah dalam UU LLAJ. Judicial review pun dilayangkan ke MK.
Baca lebih lajut »

Profil Letjen TNI (Purn) Mulyo Aji, Eks Pangdam Jaya yang Bongkar Kecurangan dalam Rekrutmen TNIProfil Letjen TNI (Purn) Mulyo Aji, Eks Pangdam Jaya yang Bongkar Kecurangan dalam Rekrutmen TNILetnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Mulyo Aji tengah jadi sorotan usai dirinya membagikan pengalaman saat menjabat sebagai Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan KSAD.
Baca lebih lajut »

TNI AD : Rencana Pembentukan Kodam Baru Masih dibahas Mabes TNITNI AD : Rencana Pembentukan Kodam Baru Masih dibahas Mabes TNI'Terkait dengan prosesnya ataupun follow up, ini masih ada di Mabes TNI, karena ada beberapa revisi kemarin,' ujar Hamim
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:35:00