Menurut Kabareskrim, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis membentuk tim.
Tim Polri itu kemudian menindaklanjuti upaya pemulangan pria yang juga dikenal dengan sebutan Joker itu dari Malaysia."Ditindaklanjuti dengan kegiatanBaca juga:"Tadi siang yang bersangkutan atau target bisa diketahui," ujar Listyo.
"Tadi sore kami dari Bareskrim, Kadiv Propam, berangkat untuk pengambilan. Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kami amankan," kata dia.Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 11 tahun lalu itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia., terlihat pesawat dengan nomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui dengan tipe Embraer ERJ 135.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buron Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Kronologi dari PK hingga Pengacara Jadi TersangkaPolisi telah menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra di Malaysia.
Baca lebih lajut »
Kronologi Pertemuan Kajari Jaksel dan Pengacara Djoko Tjandra Versi KejagungHari Setiyono menuturkan, awalnya, Anang menerima tamu yang merupakan seniornya.
Baca lebih lajut »
ICW Minta Jokowi Copot Budi Gunawan Terkait Djoko Tjandra, Ini Tanggapan BINPihak BIN menanggapi pernyataan pihak ICW yang meminta Jokowi mencopot Budi Gunawan lantaran gagal mendeteksi Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Dinilai Lemah dalam Kasus Djoko Tjandra, Ini Jawaban BIN |Republika OnlineBIN menjawab tudingan lemah dalam kasus Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Jaksa Ini Terbukti Melanggar Disiplin setelah Diduga Berfoto dengan Djoko Tjandra\nAtas tindakannya itu, Pinangki dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.
Baca lebih lajut »
Ini Motif Keluarnya Surat Jalan Djoko Tjandra |Republika OnlinePolri ungkap hasil sementara penyidikan motif Prasetijo bantu Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »