BIN menjawab tudingan lemah dalam kasus Djoko Tjandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Negara merespons tudingan bahwa lembaga tersebut lemah terkait kasus manuver buron korupsi Djoko Tjandra. Deputi VII dan Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan BIN memang tak punya wewenang melakukan penangkapan. Baca Juga Wawan menjelaskan Berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 17 Tahun 2011, BIN tidak mempunyai kewenangan penangkapan baik di dalam maupun di luar negeri."BIN bukan lembaga penegak hukum.
Wawan melanjutkan, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2011, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri. BIN memiliki perwakilan di luar negeri termasuk dalam upaya mengejar koruptor. Namun tidak semua negara ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Hal ini dilakukan upaya lain. Info yang diperoleh, rata-rata para terdakwa kasus korupsi masih melakukan upaya hukum PK .
"Jika ada pelanggaran dalam SOP proses pengajuan PK maka ada tindakan/sanksi. BIN tidak berkewenangan melakukan intervensi dalam proses hukumnya," ujarnya. BIN juga bertindak sebagai koordinator lembaga Intelijen Negara dan melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Intelijen Negara lainnya, yaitu Intelijen TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan Intelijen Kementerian/ non-Kementerian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Geger Djoko Tjandra, ICW Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Kepala BINGeger buronan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra merembet ke mana-mana. Kini kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) mendapatkan sorotan gara-gara heboh Djoko Tjandra. BIN DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Lolos, ICW Desak Jokowi Evaluasi Kepala BINICW menilai kinerja BIN di bawah kepemimpinan Budi Gunawan berbanding terbalik dengan periode sebelumnya yang berhasil memulangkan dua tersangka korupsi.
Baca lebih lajut »
Jaksa Minta Hakim Tolak Permohonan Sidang PK Online Djoko TjandraJaksa sebagai pihak termohon di sidang PK Djoko Tjandra meminta majelis hakim menolak surat permohonan sidang online Djoko Tjandra. Jaksa menegaskan Djoko harus hadir di sidang PK sebagai pemohon. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Pimpinan DPR Upayakan Digelarnya RDP Kasus Djoko Tjandra |Republika OnlineDPR melihat adanya urgensi dari rapat gabungan penegak hukum terkait Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Kejagung Jadwalkan Periksa Pengacara Djoko TjandraPemeriksaan dilakukan menyusul upaya klarifikasi atas beredarnya video dan foto yang diduga dilakukan Anita Kolopaking dengan Kajari Jakarta Selatan, Anang Supr
Baca lebih lajut »
Pengamat: Djoko Tjandra Kabur Seharusnya PK Tak DiperkenankanPengamat menilai aneh sidang peninjauan kembali yang diajukan Djoko Tjandra. Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu seharusnya tak diberi hak PK.
Baca lebih lajut »