Ini Kata Kemenkes Soal Kabar Tunggakan Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ini Kata Kemenkes Soal Kabar Tunggakan Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Kemenkes yakini kabar tunggakan insentif nakes berasal dari APBD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan membantah belum membayar insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 karena sudah dibayar hingga November 2022. Kemenkes menilai insentif yang belum dibayar kemungkinan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah .

Ia menambahkan, Kemenkes berkomunikasi dengan pihak manajemen dalam hal kekurangan persyaratan maupun juga hal-hal terkait tatacara audit sebelum dibayarkan. Jadi, dia menambahkan, kalau ada nakes yang memng masuk kriteria pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka manajemen rumah sakit yang juga harus menjelaskan kepada nakes. Pihaknya memperkirakan kemungkinan insentif tenaga medis tangani Covid-19 yang belum terbayar merupakan sumber pembiayaan APBD.

"Selama tahun 2022, kami mendapati sedikitnya 241 laporan warga terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19," ujar Koordinator Advokasi Lapor Covid-19 Siswo Mulyartono dalam konferensi virtual, Ahad . Bahkan, Lapor Covid-19 mencatat sejak Januari sudah ada 30 laporan dan pihaknya klarifikasi juga ternyata ada insentif tenaga medis yang belum cair. Kemudian, dilanjutkan dengan bulan Februari sebanyak 19 laporan, Maret 26 laporan, April 20 laporan, dan Mei 17 laporan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Event Formula E 2023 Dilarang Sentuh APBD DKI Jakarta, Ini AlasannyaEvent Formula E 2023 Dilarang Sentuh APBD DKI Jakarta, Ini AlasannyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersilakan PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk melaksanakan gelaran Formula E 2023.
Baca lebih lajut »

Cegah Kasus Keracunan Ciki Ngebul, Ini Antisipasi Kemenkes pada Pangan dengan Nitrogen CairCegah Kasus Keracunan Ciki Ngebul, Ini Antisipasi Kemenkes pada Pangan dengan Nitrogen CairMenyikapi adanya kasus keracunan akibat konsumsi jajanan ciki ngebul, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan langkah antisipasi agar kasus tidak semakin meluas.
Baca lebih lajut »

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.
Baca lebih lajut »

25 Kata-Kata Motivasi Sukses, Bikin Semangat!25 Kata-Kata Motivasi Sukses, Bikin Semangat!Berikut kata-kata motivasi sukses agar semangat menjalani hidup
Baca lebih lajut »

Kemarahan Ferry Irawan Disulut Kata-kata Venna Melinda yang Kurang PantasKemarahan Ferry Irawan Disulut Kata-kata Venna Melinda yang Kurang PantasVenna Melinda jadi korban KDRT Ferry Irawan setelah sempat dibekap hingga tangan dan kaki ditindih. Ferry Irawan sebut Venna marah-mengeluarkan kata tak pantas. via detik_jatim
Baca lebih lajut »

Pria 42 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Ini Kata PolisiPria 42 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Ini Kata PolisiWarga dibuat gempar. Pria bernama Muhammad Fikram, 42, ditemukan tewas membusuk dalam kamar kos. Penemuan jenazah korban berlangsung di kosan milik Fadholi, 50, di Jalan Buana Kubu, Gang Palem, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/1) sekitar pukul 17.30. Saat ditemukan, jenazahnya s
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:35:06