Ini Jeratan Pasal yang Mengancam Konten Kreator TikTok Video Viral Penistaan Agama

Indonesia Berita Berita

Ini Jeratan Pasal yang Mengancam Konten Kreator TikTok Video Viral Penistaan Agama
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 99%

Berita Ini Jeratan Pasal yang Mengancam Konten Kreator TikTok Video Viral Penistaan Agama terbaru hari ini 2024-04-23 20:56:01 dari sumber yang terpercaya

Galih Naufal Aji Prakoso selaku konten kreator TikTok ditahan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menjadi pelaku video penistaan agama."Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa "Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 A KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," sambungnya.

Hujan lebat yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun sejak siang hingga sore hari, membuat air sungai yang melintas di Kelurahan-Kecamatan Manguharjo kota setempat tak kuat menampung debit air hujan, sehingga meluap dan merendam puluhan rumah warga, Selasa pukul 17.00 WIB. Timnas Indonesia U-23 mendapat tiga kabar baik sekaligus jelang laga melawan Korea Selatan U-23 pada babak perempat final Piala Asia U-23.

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Kubu Prabowo Sebut MK Tak Dapat Periksa Proses Pemilu: Periksa Hasil, Bukan di Luar ItuAhli Kubu Prabowo Sebut MK Tak Dapat Periksa Proses Pemilu: Periksa Hasil, Bukan di Luar Itu“Jadi kalau Mahkamah sekarang ini periksa proses pemilu ini, maka melanggar pasal ini,” kata Margarito Kamis.
Baca lebih lajut »

Sudah Lima Jam Sandra Dewi Diperiksa, Apa yang Didalami Penyidik?Sudah Lima Jam Sandra Dewi Diperiksa, Apa yang Didalami Penyidik?Penyidik Kejagung menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dengan pasal pencucian uang selain pasal dugaan korupsi.
Baca lebih lajut »

Pelaku Koruptor Didesak Dimiskinkan, Nasib Sandra Dewi Bisa Selamat Gegara Hal IniPelaku Koruptor Didesak Dimiskinkan, Nasib Sandra Dewi Bisa Selamat Gegara Hal IniSandra Dewi bisa saja lolos dari jeratan 'dimiskinkan' bila memenuhi syarat ini.
Baca lebih lajut »

Sengketa Pemilu di MK Bisa Mengancam Laju IHSG-Rupiah Hari Ini?Sengketa Pemilu di MK Bisa Mengancam Laju IHSG-Rupiah Hari Ini?Sentimen utama pekan ini berasal dari dalam negeri terkait gugatan MK hasil Pemilu, namun sentimen global relatif minim
Baca lebih lajut »

PHK Masih Mengancam Industri Sepatu Hingga Tekstil, Butuh Solusi IniPHK Masih Mengancam Industri Sepatu Hingga Tekstil, Butuh Solusi IniPHK Masih Mengancam Industri Sepatu Hingga Tekstil, Butuh Solusi Ini!
Baca lebih lajut »

Meski MK Hapus Pasal Ini, Kombes Ade Tetap Usut Laporan ke Connie RahakundiniMeski MK Hapus Pasal Ini, Kombes Ade Tetap Usut Laporan ke Connie RahakundiniPolda Metro Jaya mengatakan pihaknya bakal tetap menyelidiki laporan polisi terhadap pengamat militer Connie Rahakundini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:19:01