Ini Dia Dua Perusahaan Farmasi yang Jadi Tersangka Kasus Obat Berbahaya

Indonesia Berita Berita

Ini Dia Dua Perusahaan Farmasi yang Jadi Tersangka Kasus Obat Berbahaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 99%

Ini dia 2 perusahaan farmasi di Indonesia kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries

Bus terbakar di Plaza Tol Manyaran KM 425, Kota Semarang pada Kamis sekitar pukul 09.20 WIB. Beruntung dari kejadian tersebut tak ada korban jiwa maupun korban luka-luka.Penyidik Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, menetapkan dua tersangka korporasi PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terkait kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.Kabar soal penangkapan terduga teroris dan pengamanan dua oknum Brimob Polda Lampung masih menyita perhatian publik.

Argentina menang besar 5-0 atas Uni Emirat Arab. Lionel Messi dan Angel Di Maria menjadi bintang pada pertandingan terakhir Albiceleste menuju Piala Dunia 2022.Dua oknum Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 terindikasi telah bergabung dengan “Polisi Cinta Sunnah” lebih dari satu tahun.Misteri kematian satu keluarga di Kalideres telah menyita perhatian publik, Adapun Pengakuan Security Perumahan sekeluarga tewas di Kalideres hendak menagihSidang putusan vonis untuk Moch.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPOM umumkan dua perusahaan farmasi berstatus tersangka obat siropBPOM umumkan dua perusahaan farmasi berstatus tersangka obat siropBREAKINGNEWS PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Baca lebih lajut »

BPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop BerbahayaBPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop BerbahayaKepala BPOM RI Penny K Lukito umumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Baca lebih lajut »

Polri tetapkan dua perusahaan sebagai tersangka gagal ginjal akutPolri tetapkan dua perusahaan sebagai tersangka gagal ginjal akutBREAKINGNEWS PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut anak di Indonesia.
Baca lebih lajut »

42 Perusahaan Masih Antre IPO Tahun Ini dan Tahun Depan42 Perusahaan Masih Antre IPO Tahun Ini dan Tahun DepanHingga 16 November 2022 terdapat 42 perusahaan yang antre dalam pipeline pencatatan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Baca lebih lajut »

PJ Gubernur Banten Bantah 3 Perusahaan Besar Cabut ke Jateng, Ini yang TerjadiPJ Gubernur Banten Bantah 3 Perusahaan Besar Cabut ke Jateng, Ini yang TerjadiPj Gubernur Banten Al Muktabar membantah tiga perusahaan besar PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport, PT Parkland World Indonesia, pindah ke Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

42 Perusahaan Berencana Terbitkan Saham Baru dengan Total Dana Mencapai Rp39,4 Triliun - Tribunnews.com42 Perusahaan Berencana Terbitkan Saham Baru dengan Total Dana Mencapai Rp39,4 Triliun - Tribunnews.com42 perusahaan berasal dari berbagai sektor, mayoritas emiten dalam pipeline dari sektor keuangan sebanyak 16 perusahaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 22:28:51