BREAKINGNEWS PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirop obat tercemar EG/DEG di Gedung BPOM RI Jakarta, Kamis . .Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K Lukito mengumumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia yang kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
"PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan tersangka," kata Penny K Lukito konferensi pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirop Obat Tercemar EG/DEG di Gedung BPOM RI Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, produk obat sirop dari dua industri farmasi swasta itu telah terbukti secara klinis mengandung cemaran EG/DEG yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
Menurut Penny, kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan batas aman pada obat sirop, yakni maksimal 0,1 persen. "Obat sirop dari kedua perusahaan melebihi batas aman penggunaan bahan baku. Hasil pengawasan terhadap produk dan bahan baku mengandung cemaran EG dan DEG dan pelaku usaha, produsen yang telah melanggar," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala BPOM Minta Perlindungan Jaksa Agung Usai Digugat di PTUNBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) minta perlindungan hukum ke Kejaksaan Agung imbas gugatan KKI ke PTUN
Baca lebih lajut »
Kepala BPOM Temui Jaksa Agung, Bahas Kasus Gagal Ginjal AkutKepala BPOM Penny Lukita bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin. Keduanya membahas perkara kasus gagal ginjal yang tengah diselidiki BPOM dan Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Gugatan Komunitas Konsumen Indonesia, Kepala BPOM: Silakan Berproses, Kami Akan Menjawab - Tribunnews.comKKI diketahui melayangkan gugatan kepada BPOM terkait kasus obat sirop yang tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Pengelola Tabungan Perumahan, Simak DetailnyaOJK bertindak sebagai pengawas independen atas Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Baca lebih lajut »
Perdagangan Token FTX di RI Resmi Disetop!Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan perdagangan aset kripto Token FTX secara resmi dihentikan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Terima 3 SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, dari BPOM dan Polri | merdeka.comMenurut Ketut, penyerahan tersebut dilakukan langsung pihak BPOM kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat kunjungannya ke Kejagung siang ini.
Baca lebih lajut »