Ini Cara Bea Cukai Bantu Ekspansi Bisnis Produsen Tekstil Lokal

News Berita

Ini Cara Bea Cukai Bantu Ekspansi Bisnis Produsen Tekstil Lokal
EkonomiSepakbolaKhazanah
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 61%
  • Publisher: 63%

Fasilitas kawasan berikat akan memberi manfaat berupa efisiensi biaya operasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas kawasan berikat pada PT Suryamandiri Tekstilbuana, pada Kamis . Perusahaan manufaktur tersebut bergerak di bidang tekstil atau pakaian yang aktif sejak tahun 2019. Berlokasi di Jakarta Utara, PT Suryamandiri Tekstilbuana memproduksi pakaian seragam dan memasarkan produknya ke pasar global, seperti New Zealand dan Australia.

"Izin fasilitas kawasan berikat ini kami berikan kepada PT Suryamandiri Tekstilbuana sebagai dukungan untuk ekspansi bisnis yang semakin efisien," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi. Baca Juga Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor.

Direktur PT Suryamandiri Tekstilbuana, Titonius Karto menyampaikan bahwa fasilitas kawasan berikat akan memberi manfaat berupa efisiensi biaya operasional, “Biaya tersebut dapat kami alokasikan ke kebutuhan lainnya, seperti penambahan tenaga kerja." Ia juga menegaskan bahwa PT Suryamandiri Tekstilbuana siap melakukan ekspansi bisnis yang semakin efisien.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNBea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Bea Cukai catat penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target.
Baca lebih lajut »

Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Total penerimaan sebesar Rp134,2 triliun atau 41,8 persen dari target,sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »

2 Kantor Bea Cukai Ini Kenalkan Kepabeanan & Cukai kepada Mahasiswa2 Kantor Bea Cukai Ini Kenalkan Kepabeanan & Cukai kepada MahasiswaJPNN.com : Dua kantor Bea Cukai menggelar sosialisasi tugas dan fungsi serta ketentuan kepabeanan hingga cukai untuk para mahasiswa.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai & Pemda Manfaatkan DBCHT untuk Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Daerah IniBea Cukai & Pemda Manfaatkan DBCHT untuk Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Daerah IniJPNN.com : Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemda memanfaatkan DBCHT untuk menggelar sosialisasi aturan cukai di daerah ini
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Jawa TengahBea Cukai Kudus bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil mengungkap jaringan peredaran pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:58:39