Selama dinas, maka PNS akan menerima uang perjalanan dinas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. / PNS
Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negara Sipil mendapatkan fasilitas untuk melakukan pejalanan dinas ke luar negeri. Selama dinas, maka PNS akan menerima uang perjalanan dinas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun besaran uang perjalanan dinas ke luar negeri beragam, tergantung lokasi dan golongan PNS. Kisaran uang perjalanan dinasnya mulai dari Rp 2,8 juta per hari hingga Rp 11,3 juta per hari. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.itu mengatur mengenai batas tertinggi dan estimasi biaya perjalanan dinas PNS yang ada di seluruh kementerian/lembaga untuk tahun depan. Satuan biaya yang dituliskan berupa uang makan, uang harian, uang transport pulang pergi, hingga biaya penginapan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rincian Uang Saku Dinas Luar Negeri PNS yang Bisa Tembus Rp 11 Juta/HariPegawai negeri sipil bisa mendapat fasilitas perjalanan dinas sebesar US$ 792 atau Rp 11,30 juta (kurs Rp 14.275) per hari. Rincian pengeluarannya apa saja?
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini, Ini Sanksinya Jika MelanggarGanjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini, Ini Sanksinya Jika Melanggar TempoOtomotif
Baca lebih lajut »
Daftar Kelakuan PNS yang Bisa Bikin Dipecat, Jangan Coba-coba!Pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa bekerja seenaknya karena diatur oleh Undang-undang (UUD). Apa saja kelakuan PNS yang bisa berujung pemecatan?
Baca lebih lajut »
Korupsi Dana Otsus Aceh, Tiga PNS dan Rekanan Tersangka KorupsiPengadaan benih jagung di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, yang menggunakan dana otonomi khusus diduga dikorupsi dengan menaikkan harga tender jauh dari harga beli di pasar. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp 1 miliar. Nusantara AdadiKompas zoelmasry
Baca lebih lajut »
Seorang PNS Dibunuh dan Mayatnya Dicor Semen, Eksekutornya Tertangkap di KarawangNovi (60), salah satu eksekutor pembunuhan terhadap Apriyanita (50), PNS Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang mayatnya dicor semen akhirnya tertangkap. Eksekutor...
Baca lebih lajut »